Samarinda (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Anggota DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai, perpustakaan di sekolah sangat penting bagi siswa. Perpustakaan di sekolah menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
“Perpustakaan di sekolah itu harus ada. Buku itu masih berperan besar dalam pendidikan. Walaupun zaman sekarang sudah digital, tapi buku tetap menjadi sumber ilmu,” Ujarnya.
Deni juga menguslkan agar Disdikbud Samarinda bekerja sama dengan pihak terkait untuk membangun perpustakaan yang lebih modren di sekolah.
“Perpustakaan yang modren itu bisa jadi ruang literasi bagi siswa. Mereka bisa belajar banyak hal dari buku-buku yang tersedia,” Ujarnya.
Menurut undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah lembaga yang mengelola karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional. Perpustakaan bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan di selenggarakan dengan mengacu pada asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan dan kemitraan. Perpustakaan memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan, penilitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan memiliki tujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan minat baca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jurnalis Veri Zendrato