DPRD Kutai Barat Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Samarinda Mengenai Mekanisme Sosialiasi Peraturan Daerah

banner 468x60

Samarinda (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kunjungan tersebut membahas terkait sosialisasi peraturan daerah (sosper) Pajak dan Retribusi Daerah.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai beserta Anggota Komisi II dan III dan diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

“Kunjungan teman-teman DPRD Kubar
mendiskusikan masalah sosial perbandingan
sosper antara Kubar dan Samarinda yang terus menjadi perhatian, dengan harapan dapat diatasi secara bersama-sama,” kata Suparno saat ditemui usai menerima kunker DPRD Kubar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kota Samarinda adalah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga, menurutnya akan banyak contoh-contoh yang akan dibawa ke Kubar. Namun, jika berbicara soal koridor wilayah maka permasalahan ini sangat tergantung pada kondisi provinsi masing-masing.

“Kita tidak ada wilayah untuk ke situ. Nah, jadi mungkin mereka habis ini akan ke provinsi untuk mendalami terkait dengan cuaca dan potensi banjir yang sudah mulai muncul,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Suparno berharap dapat berdampak positif dan banyak hal yang di dapatkan oleh DPRD Kubar terkait permasalahan perda pajak dan retribusi.

“Upaya kolaborasi seperti ini harus ditingkatkan karena kami dari DPRD Samarinda ingin melihat pertumbuhan positif tidak hanya di Samarinda, tetapi juga di seluruh Kaltim. Kota-kota lain dapat mencermati contoh positif ini dan memperkuat hubungan antardaerah,” terangnya.

JURNALIS VERI ZENDRATO

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan