Kompas86. Com 03 Maret 2024
PALI — Sumsel — Kompas86.com — PT Servo Lintas Raya (SLR) akan menjawab semua tuntutan yang mengatasnamakan Aktivis PALI, (Wisnu SH) melalui berita online yang terbit pada Jumat (01/03/2024) kemarin.
Beberapa berita dari berbagai nama media yang isinya bersumber dari Forum Aktivis PALI, berikut jawaban dari SLR dapat disimak sebagai berikut. Sebelum SLR menjawab, dalam berita ini SLR menampilkan tuntutan yang akan dijawab —
Forum Aktivis PALI Bersiap Demo, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Diungkapkan Siap Hadapi Tantangan Lingkungan. PALI, Sumsel – Responsif terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang disuarakan oleh Forum Aktivis PALI (FAP), Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparansi dan bertanggung jawab. Sejak November 2023, Pj Gubernur Fatoni telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait operasional PT Servo Lintas Raya.
PT. SLR menanggapi pertanyaan dari ketua FAP, Wisnu Dwi Saputra SH, Pj Gubernur Agus Fatoni menegaskan bahwa proses investigasi sedang berlangsung secara cermat. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama.
“Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk menghasilkan investigasi yang adil dan transparan, serta akan memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terhadap dugaan pelanggaran lingkungan,” jawab SLR.
Sementara itu, terkait dengan peran PT Servo Lintas Raya, pemerintah memahami bahwa perusahaan ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Selain memberikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak, PT SLR juga telah berkontribusi positif dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Pemerintah memahami pentingnya peran PT Servo Lintas Raya dalam pembangunan ekonomi daerah. Kami mengakui kontribusi positif perusahaan ini, namun tetap menekankan bahwa tanggung jawab lingkungan harus tetap diutamakan,” tambah SLR.
PT. SLR menegaskan bahwa perusahaan akan berusaha menemukan solusi yang adil dan seimbang untuk menyelesaikan masalah ini, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dengan seadil-adilnya sebagaimana dalam Pancasila Sila ke-5.
Dengan sikap proaktif dan komitmen yang kuat dari beberapa orang yang berkewenangan di PT. SLR terus merencanakan penyelesaian terhadap dugaan pelanggaran lingkungan ini dapat mencapai titik terang yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Demikian berita ini disampaikan, dan akan terus diperbarui seiring perkembangan selanjutnya.
Penulis :Ansori (Toyeng)