Kepala Desa Tanjung Bulan Ogan Ilir Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2023.

banner 468x60

OGAN ILIR ( Sumsel )
Kompas86.com

Program Dana Desa (DD) yang disiapkan Oleh Pemerintah Pusat untuk peningkatan Kesejahteraan dan kemandirian Masyarakat Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Pembelajaan Dana stunting Desa Tanjung Bulan di duga di sunat oleh Kades Desa Tanjung Bulan Tahun 2023, hal tersebut terbukti tidak singkron dengan data yang di berikan oleh bidan Desa dengan data yang di Terima oleh BPD serta realisasi pemberi bantuan ke Masyarakat, hal ini di dapatkan atas laporan salah satu warga Desa tersebut kepada awak media.Jumat 01/03/2024

Program stunting yang selayaknya lagi di genjot oleh pemerintah pusat, agar angka stunting bisa turun di setiap Desa, ternyata lain halnya dengan yang di alami oleh Desa Tanjung bulan, Dana stunting yang cukup fantastis sampai angka 107 juta, di duga oleh oknum kades tidak di belanjakan seluruhnya, hanya sekitar 60 juta saja selebihnya di duga masuk kantong pribadi

Menurut laporan dari warga tersebut yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan bahwa kalau Dana stunting di Desa Tanjung Bulan banyak tidak di belanjakan, baik itu susu untuk balita atau pun ibu hamil, serta ibu menyusui, “ungkapnya.

“Banyaknya Dana stunting Desa Tanjung Bulan Tahun 2023 mencapai angka 107 juta, hal demikian tidak sesuai dengan pembelanjaanya, Salah satu contoh : susu bayi umur 6 Bulan sampai dengan 23 Bulan di bagikan hanya 6 kotak dalam satu Tahun, harga dalam satu kotak Rp 20000, susu bayi di bagikan sekitar 30 bayi dalam setahun, sementara data 65 bayi, hanya sekali, dan tambahan belanja bahan makanan untuk Ibu hamil”ujarnya.

Pada saat tim awak media konfirmasi ke Bidan Desa tersebut, inisial FT menuturkan bahwa bantuan susu yang kami terima dari Pemerintah Desa salama Tahun 2023 hanya sekali, “Katanya.

“Tahun 2023 ini saya selaku Bidan Desa hanya menerima bantuan susu sekali, ini ada datanya, 35 orang untuk ibu hamil harga susunya perkotak saya tidak tahu, 24 orang untuk ibu menyusui dengan harga Rp 15000, dan 29 untuk bayi dengan harga Rp 20000, serta 53 kotak susu untuk bayi umur 1 plus dengan harga Rp 20000, selebihnya tidak ada yang kami Terima lagi dari Pemerintah Desa “tuturnya.

“Saya juga tidak pernah di libatkan untuk belanja barang stunting tersebut, saya hanya memberikan data, lalu di kasih barang tersebut untuk di bagikan” Ungkapnya.

Mendengar cerita dari FT awak media langsung konfirmasi ke Kades Tanjung bulan soal perihal tidak singkronya data yang ada dengan Bidan desa tersebut.

Saat konfirmasi, awak media ke kades jawab kades “Itu berita bohong dan hoax, karena itu merupakan hak dari pada penerima program stunting tersebut, dan juga saya tidak ikut campur masalah pembelajaan dan pembagian susu itu, karena semuanya di kelola oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia)” Katanya kades.

Saya hanya menerima proposal dari posyandu, berapa banyak data yang di ajukan itulah yang di anggarkan, “ungkap kades,

Kata kades, Saya cuma menganggarkan Dana, melalui proposal yang di ajukan oleh Bidan Desa, berapapun Dana yg di gelontorkan untuk stunting tersebut saya siap bertanggung jawab “tutupnya dengan nada kesal.

Diwaktu yang sama ketua LSM MP NKRI M. Sihabudin mengatakan jika memang cukup bukti, atas laporan Masyarkat ini, segera kami laporkan ke Kejari, dan inspektorat Ogan Ilir, agar masalah ini bisa di Periksa kebenaranya, “ujar Lsm

“LSM MP NKRI sekarang lagi mengumpulkan bukti bukti, baik itu dari Masyarakat, Bidan Desa, BPD, atau pun KPM, jika sudah lengkap berkas tersebut, langsung kami laporkan Kejari Ogan Ilir agar segera di periksa Oknum kades tersebut” Tuturnya.

Diduga Oknum Kades tersebut melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” Pungkasnya.

Kami berharap pihak dari inspektorat Ogan Ilir dan Dinas lainnya untuk memanggil Kades tersebut

( TIM RED )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan