Dugaan Politik Uang Kembali Mencuat di Dapil V, Riyan Permana Putra.SH.MH Kuasa Hukum Pelapor Akan Gugat Setuntas Tuntasnya

banner 468x60

IV KOTO, Agam, KOMPAS86.com
Setelah viralnya kasus politik uang di Kamang Magek, kini gempar lagi kasus yang sama di Dapil V dengan Partai yang sama, hal ini membuat geram Caleg caleg dari berbagai partai yang bermain datar.

Adanya dugaan politik uang di dapil V Kecamatan IV Koto, ternyata suara masyarakat hanya Rp.100.000 untuk bisa berkuasa dengan cara cara yang kotor dan hal ini sudah merusak ke dalam tatanan Berdemokrasi, Berbangsa dan Bernegara.

Kuasa Hukum Pelapor, Riyan Permana Putra SH.MH mengatakan, ” Yang melaporkan pertama kali berasal dari Malalak dengan inisial M, dan sudah memenuhi syarat formil dan materil, sesuai aturan Bawaslu agar bisa di register untuk proses selanjutnya, kemuadian untuk balingka dan IV Koto hari ini kita akan membuat laporan ke Bawaslu IV Koto,” ujar Ryan

Lebih lanjut Rian mengatakan, ” Diharapkan seselaku kuasa hukum Bawaslu bekerja profesional sehingga bisa memberikan pencerdasan kepada masyarakat, bahwa penerima tidak ada sangsi, yang dapat sangsi hanya pemberi sesuai dengan undang undang Pemilu” ungkapnya.

” Lain halnya dengan undang undang Pilkada, Penerima dan Pemberi dapat sangsi ke duanya, seharusnya pendidikan Politik ini di berikan kepada masyarakat bukan Ancaman”

” Nantik akan ada klarifikasi saksi, jangan sampai di pengaruhi saksi ini, mari kita berikan kebebasan kepada saksi untuk memberikan keterangannya, kita berharap di masa yang akan datang tidak di temukan lagi politik uang” ujarnya

Rian Permana Putra juga menguraikan secara ringkas adanya Dugaan temuan politik uang sebagai berikut, ” Bahwa pada hari Kamis, 22 Februari 2024 Pelapor yang sedang berada di Kampung
Baru dan Kampung Pondok, Jorong Sutijo, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV
Koto, Agam, Sumatera Barat menanyakan kepada beberapa masyarakat bahwa
memang benar ada dugaan pembagian uang oleh A yang merupakan orang
suruhan Zf kepada masyarakat agar memilih Zf (Bukti rekaman percakapan antara pelapor dengan masyarakat)

“Lalu diperkuat berdasarkan keterangan saksi yang bernama SEP yang
merupakan Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 5 Agam ketika ia melihat
perolehan suaranya jauh dari harapan di TPS Kampung Baru dan Kampung Pondok, Jorong Sutijo, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Agam, Sumatera Barat”.

“Sehingga dia mencari tahu apa penyebabnya. Ternyata di dapat informasi dari D bahwa ada dugaan Zf melalui orang suruhannya membagikan uang
kepada masyarakat untuk memilihnya”.

“Lalu S melakukan penelusuran dan
didapatkanlah bukti bahwa Tek M yang mengaku sekeluarga yang berjumlah 5
(lima) orang menerima uang dari A masing-masing sebesar Rp. 100.000,- per orang ditambah pengakuan tetangganya yang bernama L yang juga menerima
sebesar Rp. 100.000,- untuk memilih Zf.

Dalam menjalankan aksinya A mengantarkan langsung ke rumah-rumah warga. Dan Tek M sempat
mengingatkan A bahwa kalo masyarakat di sini kurang paham untuk memilih lalu
A menjawab masyarakat sudah diajarkan untuk memilih Zf.

Berdasarkan keterangan A kepada Tek M bahwa di Kampung Baru ada 50 paket
uang yang dibagikan oleh A dan di Kampung Pondok ada 60 paket uang yang dibagikan oleh A.

Bahwa dari 50 paket uang di Kampung Baru perolehan suara
Zf sebanyak 27 suara, lalu dari 60 paket uang di Kampung Pondok
perolehan suara Zf sebanyak 46 suara.
(Bukti rekaman percakapan saksi dengan beberapa orang yang mengetahui peristiwa politik uang tersebut.

Dan juga ada kesaksian D yang saat berkunjung ke rumah kawannya yang bernama S untuk menjemput benang sulaman.

Di atas rumah tersebut D melihat secara
langsung pada Senin, 12 Februari 2024 A sedang membagikan uang yang diklip
di kartu nama Zf yang merupakan Caleg Partai Golkar Nomor Urut
1 dari Dapil 5 Agam.

Kepada R S alias K dan Y serta paket uang titipan untuk keluarga mereka masing-masing. Saat itu D berseloroh meminta bagian uang juga kepada A namun tidak diberi oleh A karna D dan S
yang sudah menjadi saksi partai lain yang dianggap oleh A sudah tidak bisa
membantu suara untuk Zf.

Sementara Zf yang di hubungi via phoncell beberapa waktu yang lalu menyebutkan ” Terkait adanya dugaan politik uang ini silahkan laporkan ke Bawaslu, kita tunggu prosesnya bagaimana” ungkapnya.

(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan