Simalungun ( Sumut) Kompas86.com__, Selasa 27 / 02 / 2024, Saat Wartawan Kompas86.Com berkunjung ke kantor balai Desa (kantor pangulu ) Desa Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun sekitar Pukul.14.10 silahturahmi atau konfirmasi Kegiatan kerja Desa Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas ternyata tidak ada satupun kepala desa, sekretaris desa,Maupun perangkat desa atau pegawai desa dijumpai / tidak berada di balai desa tersebut tutup rapat serta di kunci dari luar,jorok ( kotor ), kumuh,bagaikan rumah atau kantor yang bagaikan tidak bertuan atau tidak dipakai padahal kantor pemerintahan desa yang langsung melayani serta berhubungan langsung dengan warga setempat.
Terpantau oleh awak media melihat langsung didalam dari luar Kantor Desa Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun tidak terlihat terpasang informasi rancangan anggaran desa ( RAPDESI Nagori ) sesuai aturan dan Peraturan Pemerintah Pusat dan Sesuai Undang Undang KIP.
Bagaimana suatu Pemerintahan Desa bisa melayani warganya mengurus atau keluhan warga siap bila tidak ada Satupun perangkat atau pegawai kantor desa tidak ada berada ditempat (dikantor).
Alangkah disayangkan Suatu kantor Pemerintahan desa yang bagaikan tak bertuan ( perangkat / pegawai ) di biayai dari APBN untuk desa sekitar rata rata Rp.1.450.000.000. tidak berfungsi atau di tempati oleh perangkat atau pegawai kantor balai desa bahkan ditinggalkan kosong padahal masih jam kerja yang telah ditentukan dan ditetapkan peraturan dari Pemerintah Pusat.
Jadi bahan pertanyaan bagi warga dan Awak Media sekarang,Kemana Kepala Desa,perangkat desa,Pegawai Desa Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun pergi??.warga setempat menuturkan kepada Wartawan Kompas86.Com yang tidak mau disebutkan namanya toh juga tidak tahu dan tidak mengerti,Ungkapnya.
Mudah mudahan setiap Kantor balai Desa ( Kantor Pangulu ) yang ada di Pemerintahan Daerah Simalungun Dimanapun wilayah desa nya tidak ada Seperti Kantor Balai Desa ( Kantor Pangulu ) desa Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun tidak ada Satupun Perangkat desa,Pegawai berada ditempat / makan gaji Buta bahkan tertutup rapat terkunci,kotor,jorok,Kumuh bagaikan tidak bertuan di Waktu jam KerjaKerja,
Bagi BKD,PMD perlu memperhatikan dan perhatikan kinerja Kepala Desa,Perangkat,Pegawai Desa di Kabupaten Simalungun sudah sejauh mana hasil Kinerjanya yang hanya menerima gaji tanpa kerja ( gaji buta ) yang di pakai dari APBN yang cukup besar untuk Pemerintah Desa tersebut,oleh Pemerintah Pusat ( menteri Keuangan / Menteri pedesaan atau Kementerian Pedesaan) yang Tertinggal.
Dilaporkan oleh : Hayrul Siregar,SE.