Gresik (Jatim ) Kompas86.Com
Terjadi pembuangan Limbah B3 di sepanjang sungai Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti Kabuoaten Gresik yang di duga di lakukan oleh perusahaan Karton box CV BERKAT WIDA ABADI
Saat Wartawan melakukan investigasi Sabtu 14/02/2024 mulai sungai Jalan Raya Kepatihan Kecamatan Menganti telah terjadi tindakan pembuangan Limbah B3,sehingga air di sepanjang aliran tersebut berubah warna menjadi berwarna hitam.
Bahkan saat Awak media menelusuri sepanjang arus aliran di temukan titik pembuangan Limbah.
Di depan CV BERKAT WIDA ABADI nasih terlihat keluar limbah B3 dari selokan Pabrik.
Menutut salah satu Warga yang tidak mau disebutkan Namanya Dia mengatakan ” Wah pabrik itu sering membuang limbahnya Pak saya pernah marah marah tapi kita tetap kalah pak sama yang berduit ,” Ucapnya
Lanjutnya,Pokok bisa dilihat pas habis hujan pak Pabrik itu buang Limbah berwarna hitam kadang baunya gak enak Pak ,” Imbuhnya
Namun saat Awak Media KOMPAS86 melakukan komfirmasi terkait adanya Limbah yang keluar dari CV BERKAT WIDA ABADI salah satu Security Supriyadi mengelak bahwabLimbah B3 itu dari Perusahaan yabg Ia jaga.
Gak mungkin Mas Limbah itu dari sini paling dari arah selatan,fisana juga ada pabrik karton.
Didimi suda ada yabg ambil Limbah B3nya ,” Sahut Supriyadi
Tak bisa mengelak ketika Wartawan menunjukkan salah satu saluran saluran air yang masih mengeluarkan Limbah berwarna kehitaman.
Dengan adanya pencemaran lingkungan yang ada di wilayah Menganti Kadis DLH Sri Subaidah memerintahkan kepala bidang pengawasan pengendalian pencemaran akan menindak tim turun lapangan ,” Tegas Kadis DLH Kabupaten Gresik
Sesuai dengan pasal 98 (1) ,pasal 102 ,dan pasal 104 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka dapat duancam dengan pidana penjara maksimum 10 Tahun dan denda maksimum 10 milyard
Dani Asong