Tambang Batu IIegal Tidak Tersentuh Hukum di Desa Tanjung Hataran Simalungun Sumut

banner 468x60

 

Simalungun ( Sumut) Kompas86.com__, Sabtu 24 / 02 / 2024, Semakin maraknya kegiatan galian tambang batu illegal di desa tanjung hataran kecamatan bandar huluan kabupaten simalungun provinsi sumatera utara membuat masyarakat disekitar galian tambang batu membuat resah kwatir atas dengan adanya kegiatan galian tambang batu bahwa truk Fuso pengangkut hasil galian tambang batu melintas dari jalan pemukiman warga sehinga merusak badan jalan yang selama ini bagus kini rusak dan menimbulkan penyakit gangguan pernafasan atau ISPA,batuk batuk,pada anak anak maupun orang dewasa.

 

Menurut sumber informasi masyarakat yang diterima tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada wartawan Kompas86.Com bahwa kegiatan galian tambang batu ilegal tersebut sudah lama beroperasi bahkan seakan tidak tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum ( APH)atau merasa kebal hukum di wilayah hukum Polres Simalungun,Ungkapnya.

 

Kegiatan galian tambang batu merusak lingkungan hidup tidak memiliki izin IUP dan bahkan pernah memakan korban pada tenaga kerja serta tidak memperhatikan K3 pada pekerja.

Itulah dipertanyakan para Warga disekitar kegiatan galian tambang batu tersebut kok masih beroperasi,masih berjalan truk Fuso membawa hasil dari bantaran sungai dan melintas dipemukiman masyarakat.

 

Warga disekitar memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Simalungun baik pihak penegak hukum seperti Polres,dinas lingkungan hidup bahkan Bupati Simalungun agar turun tangan langsung melihat dan menegur pemilik usaha kegiatan galian tambang batu.kalau bisa dihentikan ( STOP ) tutup kegiatan galian tambang batu tersebut,Katanya.

 

Warga menuturkan selama berjalan atau beroperasi kegiatan galian tambang batu itu pengusaha pemilik tambang batu tidak pernah memberikan kontribusi bagi warga.

 

Hayrul Siregar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan