Warga Desa Manyar Sidomukti Tolak Pemasangan Pipa Gas Negara ( PGN ) Dugaan minta Kompensasi 10 Juta dan Berhentikan Pengerjaan

banner 468x60

Gresik ( Jatim ) Kompas86.Com

Pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan cara ditanam ke dalam tanah, dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana diwilayah Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diduga dihambat oleh sejumlah warga.

Padahal, pipa gas untuk kepentingan masyarakat banyak, dan harus selesai tepat waktu.

Sejumlah warga tersebut diduga mencoba menghalangi pekerjaan penanamam pipa gas tersebut sampai mendapat kompensasi.

Warga tersebut berdalih, proyek penanaman pipa gas melewati depan rumah mereka. Dan kompensasi diminta oleh warga karena proyek tersebut dinilai menganggu mereka, menimbulkan kebisingan waktu pengerjaan proyek, dan mengantisipasi bangunan rumah milik warga retak akibat proyek penanaman pipa tersebut.

Padahal, lahan yang ditanam pipa gas bukan milik warga, melainkan milik PT Garam (Persero). Upaya warga menghentikan pekerjaan penanaman pipa tersebut terjadi pada Selasa siang, 20 Februari 2024.

Ada salah satu warga datang ke lokasi pekerjaan pengeboran penanaman pipa. Dia minta pekerja menghentikan pengeboran.

Seorang warga berinisial In tersebut bilang kepada pekerja agar menyelesaikan kompensasi yang diminta kepada PGN. Jika tidak diberikan kompensasi, warga akan menghentikan paksa. Besaran kompensasi yang diminta warga Rp 10 juta.

Terkait permintaan kompensasi tersebut, Kepala Desa (Kades) Manyar Sidomukti Achmad Chasin menjawab konfirmasi dari wartawan saat dihubungi melalui nomor ponselnya di nomor 0856555613xx pada Rabu (21/2/2024) mengatakan ” Gak bener itu,
Karna izin dari perizinan belum ada
dari BPJN ada tp dr dinas perizinan belum ada itu info yang saya dapat.
Dan penanaman pipa itu letaknya dekat dengan rumah warga ,” Ucap Achmad Chasin Kepala Desa Sidomukti Manyar.

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan