Perhitungan Rekapitulasi Suara Pilpres Dan Pileg Diadakan Dua Panel Dalam Satu Gedung

banner 468x60

 

KENDAWANGAN (KALBAR) KOMPAS86.COM__, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat akhirnya memberlakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres dan Pileg tahun 2024 tingkat Kecamatan Kendawangan menjadi dua panel atau dua tempat namun masih dalam satu gedung yaitu gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Kendawangan,hal ini dilakukan demi efesiensi waktu rekapitulasi perolehan suara mengingat Kecamatan Kendawangan ada 19 Desa dan terdiri dari 165 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup lama.

 

Menurut Nano Romansyah Ketua PPK Kendawangan pada Selasa (20/2/2024) mengatakan bahwa awalnya gedung itu hanya diperuntukkan rekapitulasi penghitungan suara satu panel namun ketika dilakukan rekapitulasi satu Desa saja membutuhkan waktu sampai dua hari,bagaimana kalau 19 Desa dan akhirnya kami setelah berkordinasi dengan KPUD Kabupaten Ketapang dan para saksi yang hadir serta Panwascam Kendawangan akhirnya dilakukan rekapitulasi penghitungan suara dengan dua panel atau dua tempat dalam satu gedung, hal ini pula sesuai Juklak dan Juknis,” ungkap Nano. Perhitungan suara tingkat PPK Kendawangan itu juga tidak luput dari pengamanan dan pengawalan TNI-POLRI.

 

Efyus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan