Tegal Jateng-kompas86.com
Satu lagi seorang kades di kabupaten tegal tersandung masalah pidana,
pada hari Rabu tgl 28 Juni 2023 sekitar pukul 15.20 wib telah terjadi penjemputan dan penangkapan terhadap Sdr Wahyono ( kades Kreman ) kec warureja kab Tegal oleh polsek pemalang atas kasus penipuan terhadap sdr Rinto dan sdr Kodir
Kronologisnya yaitu sekitar bulan april 2023 sdr Wahyono ( kades Kreman ) meminta uang pada sdr Rinto senilai 20 jt dengan Menjanjikan pekerjaan aspal jalan dan tersier senjata,dengan cara meminta uang fi 10 persen dari anggaran fisik dalam APBDes desa Kreman
Dan pada awal bulan mei 2023 sdr Wahyono ( kades Kreman ) meminta uang kepada sdr KODIR ( korban ) senilai 57 jt dengan Menjanjikan pekerjaan,aspal jalan dan tersier dengan cara meminta dulu uang fi 10 porsen dari penurunan fisik ( APBDes 2023 )
Namun setelah uang diserahkan oleh korban pada sdr Wahyono,korban menagih pekerjaan yang Menjanjikan oleh sdr Wahyono,namun sdr Wahyono tidak menghiraukan,dihubungi via TLP dan dicari dikediaman sdr Wahyono selalu menghindar.korban berusaha mencari sdr Wahyono sampai kantor balai desa namun menghindar,hanya ditemui oleh prangkat desa ( carik ). Pada tgl 15 Juni korban melaporkan sdr Wahyono pada Polsek Pemalang atas kasus penipuan.
Dan pada hari Senin tgl 26 Juni 2023 kades Kreman sdr Wahyono memenuhi panggilan Polsek pemalang untuk dimintai keterangan,namun pada saat diambil keterangan ( BAP ),pukul 17.00 wib sdr Wahyono pamit sama penyidik ke luar beli makan,namun sampai ke esokan hari ( Selasa ) sdr Wahyono tidak datang ke Polsek ( kabur ).
Akhirnya pada hari Rabu tgl 28 Juni 2023 sekitar pukul 15.20.wib dilaksanakan penjemputan dan tersingkir terhadap sdr Wahyono oleh Reskrim polres Pemalang di Dirumah sdr wahyono didesa Kreman kecamatan Warureja kab Tegal
Masyarakat Desa Kremanpun banyak yang menyaksikan ,bahwa kades nya di jemput dan di tangkap PolisiPolres Kab.Pemalsng,
Namun selama pelaksanaan penjemputan tidak ada perlawanan maupun gejolak di masyarakat desa Kreman, kec.warurejo kabupaten Tegal.
Pewarta Leo Nardi kaperwil Jateng