Tiga Tahun PDAM Belum Terpasang 300 Warga Desa Pranti Kecamatan Menganti Menjerit Dengan Pungutan 3 juta Rupiah

banner 468x60

 

GRESIK,JATIM KOMPAS86.COM

Sejumlah warga Desa Pranti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik mengeluh terkait penarikan Uang pemasangan PDAM senilai Rp 2.903.000 tiga Tahun diam diam saja.

Penarikan uang pemasangan PDAM tersebut mekanisme melalui Desa.
Karena di dalam surat pemberitahuan yang di tandatangani oleh Kepala Desa Pranti Hardi berbunyi sehubungan dengan di laksanakan proses pemasangan PDAM di Desa Pranti,bersama ini Kami ( Pemdes Pranti ) memberitahukan keseluruh Warga Masyarakat Desa Pranti terkait besaran biaya pemasangan secara kolektif di Desa Pranti
Dengan rincian
1. Biaya Pipa induk ( tertier ) Rp 1.161.700
2. Biaya sambungan Rumah ( SR ) Rp 1.741.300
Dengan jumlah Rp 2.903.300 ..tolal biaya pemasangan

Dan di dalam surat yang di tanda tangani oleh Kades Pranti Hardi beserta ketua panitia Eko Suhartawan S.Pd pembayaran tersebut dapat di angsur sampai batas 18 Desember 2020.
Namun warga sampai saat ini menanyakan kelanjutan,kejelasan terkait sampai kapan dipasang karena dari Dusun Kemorogan, Kalimalang,Glundung serta Dusun Pranti sudah tiga tahun ini mencurigai tak ada informasi.

Saat Awak Media KOMPAS 86 konfirmasi ketua panitia lewat WhatsApp,”Waalaikumsalam..Untuk kelanjutan PDAM di Desa Pranti, kita menunggu izin dari BPJJN terkait proses pemasangan lebih lanjut pipa induk yang berada di Jalan Raya Bringkang (  jalan nasional ) karena sampai saat ini masih belum tertanam pipa induk dilokasi tersebut,” Ucap Eko

Lebih lanjut Eko mengatakan*, Terkait info berapa lama, itu pihak PDAM pak yang lebih tahu, karena untuk perizinannya itu dari pihak PDAM yang mengurusinya karena itu diwilayah jalan nasional..sehingga kami dari pihak panitia desa menunggu tindak lanjut dari pemasangan dilokasi tersebut,” sambungnya

Sudah tiga tahun tidak ada kejelasan warga menanyakan Uang tersebut di kemanakan sedang ketua Eko pun tidak tahu kejelasan terkait pemasangan pipa.

Ini apa tidak pungutan ta pak bisa bisa ini mafia PDAM,” tanya DY warga yang tidak mau di debut namanya

Padahal menurut Eko ketua panitia pemasangan PDAM sudah mencapai 300 orang berarti kisaran 1 M ( satu milyard rupiah )

Deden Suprapto SH Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi ( LBH KORAK ) Mengatakan ini pungutan jelas ini ada unsur pidana,kayaknya ini Korupsi karena sudah tiga tahun tak ada realisasi di lapangan bagaimana Kepala Desanya?

jangan jangan ikut bermain juga dengan pungutan itu,” tegas Deden Suprapto SH

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan