Kejari Kaur Geledah Kantor BPMD

banner 468x60

Bengkulu-Kejaksaan negri kaur geledah kantor dinas pemerdayan masayarakat desa (BPMD) terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun Anggaran 2020/2021 senin (5/2/2024.

Setelah melakukan penggeledahan beberapa jam di ruangan kantor dinas BPMD,tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) kabupaten kaur mengamankan sebanyak 2 boks berkas dan dokumen yang ada kaitannya dengan penggunaan dana APBD di diknas PMD tahun 2021/2022.

Seperti yang diungkapkan oleh kejari kaur,muhammad Yunus melalui kasi intel kejari kaur Andi Pebrianda.
Penggeledahan ini merupakan tahapan lanjutan yang kita laksanakan karena adanya dugaan korupsi sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang saksi-saksi.

Pada saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan penyidikan terhadap kegiatan di BPMD yang anggarannya dari APBD kab kaur tahun 2020/2021.

Sejumlah Berkas serta dukumen yang telah diamankan akan dibawak kekantor kejari kaur untuk di verpikasi kemudian tim akan fokus dengan penangan dugaan kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan