Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com
Ratusan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat untuk keadilan Kota Bukittinggi yang terdiri dari mahasiswa, Parik Paga Nagari, Bundo kanduang serta masyakat melakukan aksi damai di Mako Polresta Bukittinggi, Kamis, 26/01/24
Taufik Dt laweh selaku tokoh ninik mamak Kurai V Jorong mengatakan dalam orasinya , “Selaku tokoh masyarakat Kota Bukittinggi kehadiran kami bersama sama ke Polresta Kota Bukittinggi akan mempertanyakan kepada pihak Kepolisian terkait bagaimana perkembangan Laporan Polisi kasus Inses yang di ucapkan oleh Walikota Bukittinggi dan telah bergulir selama lebih kurang 7 bulan,berapa lama sesungguhnya laporan ini akan di tanggapi pihak kepolisian” katanya.
“Kehadiran kami bersama sama di Polresta Bukittinggi ini, kami tegaskan tidak ada unsur politik, kami hanya meminta keadilan dan kejelasan terhadap pihak kepolisian, dan kita tidak ingin kota kita dihancurkan oleh seorang Walikota, dengan ucapan adanya perbuatan inses hubungan zina antara anak dengan ibunya, itu tidak benar” ungkapnya.
“Kami berharap ke pada pihak polresta jangan di SP3 kan kasus ini, dan kami meminta pihak kepolisian jangan ragu untuk mengusut kasus ini, agar segera di tuntaskan secepatnya “.
” Selaku ninik mamak kami meyakini di Kota Bukittinggi ini, tidak mungkin ada hubungan antara ibu dan anak, karena setelah kami telusuri ke pihak keluarga tidak ada perbuatan seperti itu yang di lakukan, dan hal ini telah nyata mencemarkan baik Kota Bukittinggi dan pihak keluarga dengan adanya fitnah tersebut, sebagaimana kita ketahui pihak keluarga merupakan tokoh agama yang taat”. Terangnya
” Kami menurunkan masa sesuai permintaan pihak Polresta untuk tidak menurunkan massa lebih besar, tetapi kalau tidak di tangapi kami akan menurun masa lebih banyak lagi”. Tambah Dt Laweh
Sementara Adik korban Ivil mengakui saat ini adik nya mengalami sedikit trouma, setelah di periksa di rumah sakit jiwa, dan pernyataan dari walikota itu adalah fitnah, tidak terbukti kebenaran setelah melakukan visum, dan atas nama keluarga kami menuntut keadilan terkait kasus hukum pencemaran nama baik keluarga kami kepada Walikota Bukittinggi”
Senada yang di sampaikan oleh Perwakilan dari Bundo Kanduang, ” Kami sangat kecewa dengan ucapan seorang Walikota, dan sebagai ibu sangat menyayangkan ucapan tersebut, berita bohong adalah perbuatan zalim, seharusnya Polresta Bukittinggi memeriksa fakta selaku pejabat publik, karena ini adalah pencemaran nama baik keluarga, seandainya kasus ini tidak di proses kami akan datang lebih banyak lagi, kami berharap Polresta Bukittinggi membersih nama baik keluarga,atas kasus yang di duga telah melakukan perbuatan inses, kami tidak mau fitnah ini terus beredar di Kota Bukittinggi” ujarnya
Lebih lanjut Kapolres Kota Bukittinggi Kombespol Yessi Kurniati, Sik, MM Polresta Bukittinggi jelas akan tetap memproses terkait adanya laporan ini, dengan ini polresta Bukittinggi tidak ada memihak kepada siapapun baik terhadap Walikota Bukittinggi, bahkan saat ini kami masih berkordinasi dengan penyidik reskrim polri”
” Pihak Polresta Bukittinggi tidak ada punya kepentingan untuk melindungi, semua proses terkait hukum termasuk kasus inses ini tetap kita lanjutkan”. Terang Kapolres ( Basa )