Gubernur rohin mersyah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan kejaksan tinggi bengkulu di balai semarak senin (22/1/2024.
Kerja sama dilakukan karena persoalan dilingkungan pemerintah provinsi saat ini semakin kompleks.
Kita sudah berapa kali melakukan mou kerja sama alhamdulillah sudah dilakukan bersama jaksa pengecara pengecara negara memang persoalan kita semakin kompleks saat ini ucap gubernur.
Selain persoalan kompleks,gubernur juga menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini agar Opd yang sedang melakukan pembangunan untuk dilakukan pendampingan oleh kejaksaan tinggi demi terciptanya pembangunan yang terarah dan bermutu.
Saya minta kegiatan (pemprov) dilakukan pendampingan pembangunan dari pihak kejaksaan,hari ini tidak ada alasan opd kita khawatir melakukan kerja sama dimanapun dan kejaksaan akan melakukan pendampingan.
Kepala kejaksaan tinggi bengkulu Rina Virawati,Sh,Mh mengatakan bahwa perjanjian digelar bersama pemprov juga berkaitan dengan penataan aset yang dimiliki pemprov.
Terkait kerjasama dengan pemprov ini lebih terara kepada perdata dan tata negara yang sedang dialami,dilakukan penataan aset-aset pemprov.