Bengkulu kaur gubernur rohidin mersyah meminta agar guru yang sudah lolos P3K agar tidak minta pindah tugas.
Jika guru yang lolos p3k dibawah naungan provinsi lain,atau dikementrian maka itu hak mereka untuk mengajukan pindah.
Gubernur menegaskan kepada guru sma yang lulus p3k didalam wilayah provinsi bengkulu baik kabupaten maupun kota.
Jadi yang tidak boleh pindah itu antar kabupaten/kota dalam provinsi bengkulu yang masih kewenangan kita seperti Sekolah menenga atas tegas gubernur bersama kadis dikbud saat kuker di kabupaten kaur selasa 16/1/2/24.
Untuk itu gubernur rohidin menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLB se kab kaur agar tidak mengakomodir usulan pindah tugas guru yang lulus p3k pada tahun ke daerah lain.alasnya para guru yang p3k jika pinda dinilai menghambat proses belajar dan mengajar siswa dan mengakibatkan kekurangan guru disekolah.
Lebih jauh,gubernur mengingatkan kepala sekolah sma/smk/slb se kab kaur dalam proses penerimaan siswa/siswi tahun ajaran baru mendatang harus mengoptimalkan sistem zonasi,jangan sampai ada yang tidak ada kebagian sekolah sehingga sistem zonasi harus dioptimalkan betul.