Kajari Bukittinggi Sampaikan Hasil Kinerja Tahun 2023, dengan 163 Tuntutan

banner 468x60

Bukittinggi, KOMPAS86.com
Di dampinggi oleh beberapa Kasi di antaranya Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti dan Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal.SH.MH menyampaikan hasil kinerja yang di raih dari Bulan Januari hingga Desember pada Tahun 2023 silam, Kamis, 11/01/24.

Dalam keterangannya Kepala Kejari Bukittinggi menjelaskan bahwa” Di Kejaksaan Negeri Bukittinggi terdapat enam bidang, diantaranya Bidang Pembinaan yang mengurus kepegawaian, Bidang inteligen yang membidangi segi politik, sosial, dan keamanan, Bidang Pidana Umum yang menangani perkara tindak pidana umum, Bidang Pidana Khusus yang menangani tindak pidana Korupsi, dan Bidang Perdata / Tata Usaha Negara yang memiliki status jaksa Pengacara Negara serta Bidang PB3R yang bertugas “.

” Salah satu Bidang pembinaan bertugas untuk pengelolaan PNBP ( Pendapatan Negara Bukan Pajak ) yang telah mencapai Rp. 228.963.575, baik dari perkara, Denda, ini yang setorkan ke Negara” pungkasnya.

Sementara Bidang Inteligen ada bebrrapa kegiatan sepeeti Jsksa Masuk Sekolah, kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama pada Tahun 2023, dengan 200 orang siswa dengan memberikan edukasi bagaimana proses penangan perkara, kemudian ada kegiatan Jaksa menyapa, yang bekerjasama dengan RRI dengan mengadakan talk show, menyampaikan masalh hukum yang uptodate dan pengawasan aliran kepercayaan kepada Masyarakat” ujarnya.

Lebih lanjut Ferizal menambahkan proses penanganan Perkara ads sebanyak 163 tuntutan, ada di Pidum ini kita program secara berjenjang dari Kejagung dan Kejari yaitu Restoration Justice ( RJ ), penyelesain perkara dengan dua persilangan”.

“Restoration Justice ini Target Kejari Bukittinggi cuma 2, namun kita sudah melebihi target hingga 10 Perkara RJ, 9 Perkara Narkotika dan 1 Perkara Harta / Benda, perkara RJ ini mereka sudah menyelesaikan rehab tersebut” terangnya.

” Kemudian Bidang Pidana Khusus. Kejari Bukittinggi melakukan penyidikan 7 tersangka, penuntutan 6 tersangka, dan 1 DPO, 6 orang sudah kita limpahkan ke pengadilan tingkat korupsi di Padang, dan masuk ke tahap penuntutan” jelasnya.

” Di bidang Usaha Tata Negara kita melakukan perjanjian kerjasama untuk 5 kegiatan, Perjanjian kerjasama dengan Pemko Bukittinggi, Kantor ATR/BPN Kota Bukittinggi, PDAM Jam Gadang, Bank Nagari Syariah dan Bank BRI Bikittinggi”

Di tambahkan Ferizal terkait Bidang Barang Bukti dan Rampasan, ada dua kegiatan pemusnahan barang bukti pada tahun 2023, dan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap” tutupnya.

( Basa )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan