Pengajian dan Repleksi Akhir Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Aceh Timur Bersama Insan Pesr Aceh Timur dan Capaian Kinerja

banner 468x60

Aceh Timur – Kompas86.com__, Memasuki pengujung tahun 2023 kejari aceh timur menggelar refleksi akhir tahun dengan mengadakan pengajian yang diikuti seluruh petugas pegawai dan ihsan pers yang beragama Islam, Kamis 28 12 2023 Bertempat di

Jalan Petuah Husen No. 6 Idi Rayeuk, Aceh Timur aula kejaksaan aceh timur kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus muhasabah diri dalam menjalani tugas selama satu tahun penuh.

 

Dr Lukmanhakim Sh Mh mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk mengevaluasi diri kita masing-masing serta mengevaluasi tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2023 Apa saja yang sudah kita kerjakan, baik kedinasan maupun pergaulan,” Ujarnya

 

Dengan diadakannya refleksi akhir tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kembali keimanan dan ketaqwaan para petugas dan para pegawai kejaksaan aceh timur Apa pun yang sudah kita lakukan secara ikhlas menjadi amal ibadah untuk kita semua, dan mari kita persiapkan diri untuk tahun 2024 yang lebih baik,” harap Dr lukmanhakim Sh Mh

 

Pengajian ini dirangkaikan dengan tausyiah bersama tgk asamnuddin dari pedawa Dalam ceramahnya, ia mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa menyertakan Allah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bertindak maupun berbuat.

 

 

 

 

 

 

 

CAPAIAN KINERJA

KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR TAHUN 2023

Pada Hari Kamis, 28 Desember 2023, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Negeri

Aceh Timur Dr.Lukman Hakim,SH.,MH menyampaikan Komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam

memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pada tahun 2023 dan akan di tingkatkan pada tahun 2024

kedepan.

Berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur bertujuan untuk mencapai

keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Aceh Timur.

Berikut adalah ringkasan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2023:

 

1. BIDANG INTELIJEN

Kegiatan

Jumlah

1 Jaksa Masuk Sekolah

4 kegiatan

2 Penerangan Hukum

9 kegiatan

3 LID/PAM/GAL

4 Kegiatan

4 Jaksa Menyapa

2 Kegiatan

5 PAKEM

1 Kegiatan

6

Proyek Strategis Daerah

10 Kegiatan

2. BIDANG PIDUM

No

Kegiatan

Jumlah

1

Pratut

254 perkara

2

Penuntutan

255 perkara

3

Eksekusi

258 perkara

4

Pidana Mati (2023)

6 perkara

5.

Total Pidana Mati

(Sejak 2015-2023)

22 Orang (Inkracht)

6.

Restoratif Justice (2023)

8 Perkara

3. BIDANG PIDSUS

No

Kegiatan

Jumlah

1

LID

2 perkara

2

DIK

2 perkara

3

TUT

2 perkara

4

Eksekusi

0 perkara

Bahwa berikut adalah Data Tindak Pidana Korupsi Periode Tahun 2023

No. Dugaan Kasus

Nama Terdakwa

No & Tgl. Sprin

(P-16A)

Pengembalian Kerugian

Keuangan Negara

1. Dugaan tindak

pidana korupsi

dalam kegiatan

1.Muhammad

Sanusi Bin

Adnan,

-Terdakwa An. M. SANUSI Berdasarkan

Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri

Aceh Timur (P-16A) Nomor :

-Sebesar Rp.

2.392.001.989,92 (Dua

Milyar Tiga Ratus Sembilan

 

Peningkatan

Struktur Jalan

Beusa Seubrang

Kec. Peureulak

Barat Kab. Aceh

Timur Dengan nilai

kontrak Sebesar

Rp.

11.390.991.000,-

(sebelas milyar tiga

ratus sembilan

puluh juta Sembilan

ratus Sembilan

puluh satu ribu

rupiah) yang

bersumber dari

Dana Alokasi

Khusus (DAK)

Pemerintahan

Kabupaten Aceh

Timur Tahun

Anggaran 2021

pada Dinas

Pekerjaan Umum

dan Perumahan

Rakyat (PUPR)

Aceh Timur dengan

jumlah kerugian

keuangan Negara

sebesar Rp.

2.392.001.989,92

(Dua Milyar Tiga

Ratus Sembilan

Puluh Dua Juta

Seribu Sembilan

Ratus Delapan

Puluh Sembilan

Koma Sembilan

Puluh Dua Rupiah)

2.Risdani Afdhal,

ST Bin Ridwan

Sahim, dan

3.Aziz, S.T Bin

Umar Ali

PRIN1202/L.1.22/Ft.1/10/2022 tanggal

17 Oktober 2022.

-Terdakwa An. Risdani Afdhal, S.T Bin

Ridwan Sahim Berdasarkan Surat

Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh

Timur (P-16A) Nomor :

PRIN1203/L.1.22/Ft.1/10/2022 tanggal

17 Oktober 2022

-Terdakwa An. Aziz, ST Bin Umar Ali

Surat Perintah Kepala Kejaksaaan Negeri Idi.

 

Razali #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan