Bima (NTB) KOMPAS86.com – Dengan mengamati dan mencermati konflik antara Warga Desa Renda dan Warga Desa Cenggu yang tengah terjadi . Kapolres Bima Kabupaten langsung maggelar silaturahmi dengan Masyarakat Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bima Kabupaten lebih awal mengungkapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum, yang menjadi korban penembakan,pasca konflik antara dua warga Desa Cenggu dan Renda beberapa hari yang lalu.
Kapolres Bima Kabupaten,AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K yang di konfirmasi Kompas86.com,Rabu 27 Desember 2023 usai Silaturahmi mengungkapkan bahwa,pihak nya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku penembakan yang terjadi di antara Desa Renda dan Desa Cenggu. Kemudian Kapolres juga menjelaskan, tidak ada yang kebal Hukum, tidak ada yang di Istimewakan. Siapapun pelaku nya akan kami proses sesuai prosedur hukum dan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun mengenai adanya Isu tidak ada perhatian dari pihak Polsek Belo,kami tanggapi dengan sebuah pertimbangan khusus dan umum, yaitu dengan menggantikan Kapolsek Belo. Dari AKP Ilhan, diganti dengan Ipda Julkifli, yang saat ini menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Bima Kabupaten. Kami harap dengan cara ini,semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama.
Selanjutnya dibuka kesempatan kepada Masyarakat Desa Renda untuk mengajukan usulan. Yang pertama dari Tokoh Masyarakat, Drs.M.Sarjan M.S.I meminta kepada semua warga agar bisa menahan diri,karena ini sedang ditangani oleh pihak APH,kita tunggu perkembangan dan realisasi selanjutnya. Dilanjutkan oleh Kepala Desa Renda Lukman S.E, yang mengharapkan adanya ketegasan dan kejelasan Hukum tentang apa yang menimpa warganya. Kalau di amati secara Refidetil, radius pemanahan dan penembakkan,terjadi pada area yang sama. Yuris froriens nya sangat simple, tergantung analisis control kita sebenarnya. Wajar rasanya, dalam benak saya bersama Warga, menempel berbagai jenis pertanyaan, tutur Kepala Desa Renda yang merupakan aktivis masa lalu ini.
Kemudian yang kedua dari Tokoh Masyarakat lain ,dalam hal ini Ardiwin S.H dan H.Abd.Rahman S.Sos. Kedua Tokoh Masyarakat tersebut meminta ketegasan dari pihak APH dalam menangani kasus penembakan yang mengakibatkan salah satu warga Desa Renda meninggal Dunia. Dengan lantang mendesak pihak APH, untuk menangkap terduga pelaku dalam tenggang waktu 3 x 24 jam .Dan sempat menyinggung mengenai adanya peredaran Narkoba jenis Sab- sabu, yang kerap di perjual belikan ibarat sayuran di seputaran Cabang dan jembatan Cenggu. Padahal jarak Polsek Belo dengan tempat peredaran Narkoba tersebut relatif dekat dan hanya beberapa puluh meter, ungkap kedua Tokoh Masyarakat Desa Renda tersebut.
Kapolres Bima Kabupaten,kembali menjelaskan,bahwa apa yang di sampaikan oleh para Tokoh Masyarakat yang merupakan perwakilan dari seluruh Masyarakat Desa Renda,akan kami tampung dan kami agendakan. Kemudian kami akan terus melakukan penyelidikan secara intensif. Dan kami secara pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah di sampaikan, pungkas Kapolres Bima Kabupaten.
Hasbi86