Diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Merasa Kebal Hukum Dari APH, Berikan Komisi Operator Pom Bensin

banner 468x60

GRESIK, JATIM KOMPAS 86. Com

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sering terjadi di masyarakat, hal
ini tentu sangat merugikan baik bagi Pemerintah ( Negara ) maupun bagi masyarakat yang membutuhkan.
Karena tujuan pemberian subsidi tidak tepat pada sasarannya yaitu;
langsung atau tidak langsung membantu golongan masyarakat yang kurang mampu
menjalankan aktifitas sehari-hari Senin 18/12/2023

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak
pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara
paling lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 ( enam puluh
miliar rupiah ), serta pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang
yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha
minyak dan gas bumi.

Seperti yang dilakukan oleh Sty Warga Domas Menganti, melakukan pengambilan BBM pertalite di salah satu Pom bensin di Kecamatan Menganti dengan cara bolak balik pembelian di pom bensin. kemudian di tap / disedot ke beberapa tangki.

Meskipun demikian dalam iplementasinya penanggulangan tindak
pidana ini dirasakan masih kurang efektif; hal ini disebabkan antara lain; terdapat celah celah dan merupakan kelemahan dari Undang-undang No. 22 Tahun 2001, yang
memungkinkan pelaku dapat lolos dari jeratan hukum, seperti tidak adanya ketentuan
mengenai batas jumlah maksimum BBM bersubsidi yang dapat dijual secara bebas
kepada masyarakat; dan tidak adanya ketentuan mengenai Straf minima khusus dalam
tindak pidana ini.

Pelaku yang memakai mobil pickup warna putih disaat membeli di pom bensin memberikan Fee / komisi ke operator sehingga lolos untuk beli berkali kali.

Seperti yang disampaikan salah satu operator pom bensin yang berlokasi di Jalan Raya Sidojangkung Menganti dia mengatakan ” kan tidak apa apa pak beli berkali kali, ” Ucap Operator Pom bensin 54.611.36 kepada Wartawan

Mobil pickup dengan Nomor polisi W 8465 DO sering dipakai membeli Pertalite di sejumlah pom bensin di Gresik Selatan.
Kemudian BBM tersebut dikirimkan ke sejumlah pom mini miliknya di Kecamatan Menganti.

 Dengan pembelian BBM subsidi di sejumlah pom bensin di Gresik, berapa hasil dalam sehari yang di masukkan sejumlah Tong yang di angkut dalam mobil.ada kisaran kurang lebih satu ton perhari yang di ambil dan di kirimkan ke beberapa pom mini miliknya.

Dengan adanya penyalah gunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik berharap Aparat penegak hukum segera menindak lanjuti Mafia BBM ( Bahan Bakar Minyak )

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan