GRESIK, JATIM KOMPAS86. Com
Miris! Masih Saja ditemukan Proyek TPT ( Tembok Penahan) Tanah milik Dinas PUPR Kabupaten Gresik Yang dikerjakan oleh salah satu Pelaksana CV KOJAY MAULANA Desa Leran – Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik melakukan pengerjaan TPT asal – asalan Sabtu 16/12/2023
Pembangunan Proyek TPT dalam program penyelenggaraan jalan Kabupaten Kota, plengsengan Jalan Leran – Suci berlokasi Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Pembangunan Plengsengan yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun 2023 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 165.055. 983,12 dengan nomor kontrak 762/26332/BM/437.52/2023 yang di kerjakan oleh Pelaksana CV KOJAY MAULANA dengan jangka waktu 60 hari kalender.
Dalam pengerjaan proyek tersebut ada dugaan memperingan biaya/ mencari keuntungan. pasalnya batu kali sepanjang pengerjaan hanya di tata saja sampai tinggi baru di lakukan penambahan samping untuk mengelabui agar terlihat baik dari sudut pandang.
Ya memang saya disuruh kerja seperti ini nanti kita kasih Spesi di selah selah batu Pak, kalau sudah ditata begini kan enak kerjanya, ” Ucap Tukang CV KOJAY MAULANA
Begitupun Mandor / pengawas saat di komfirmasi terkait pengerjaan TPT asal asalan mengatakan saya gak tahu Pak saya di suruh Koko orangnya juga tidak ada disini,” Ungkapnya
Melihat pengerjaan Proyek yangc dikerjakan oleh CV KOJAY MAULANA di Desa Leran Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, terjadi apakah karena lemahnya pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Gresik sehingga sepanjang pengerjaan TPT di lokasi terjadi pengerjaan yang sangatlah tak sedap di pandang.
Begitupun berapa lama jangka waktu kekuatan TPT tersebut, tak akan lama pasti Ambrol karena kualitas yang yang sangatlah buruk / jelek
Selain itu seperti yang terpampang di papan informasi ada kalimat Kegiatan ini dibiayai oleh pajak yang anda bayar.
Berarti setiap masyarakat wajib untuk melakukan kontrol karena pengerjaan yang asal asalan.
Apalagi CV KOJAY MAULANA melakukan pengerjaan yang di anggap menyalahi RAB
Masyarakat wajib untuk pihak Dinas PUTR Kabupaten Gresik melakukan tindakan tegas dengan cara membongkar semua yang sudah dikerjakan oleh CV KOJAY MAULANA
Seperti yang di sampaikan Edi Pancoro kepada Wartawan KOMPAS 86 saya akan menyuruh pengawas untuk segera di lakukan pembongkaran Mas, ” Tutur Edi Pancoro
Begitulah yang seharusnya di lakukan kepada semua Pelaksana Nakal jika terjadi pengerjaan Nakal segera dilakukan pembongkaran atau Sangsi tegas bila perlu di becklais agar nantinya menjadi Gresik lebih baik.
Dani Asong