Surabaya ( Jatim ) Kompas86. Com
Dikota Surabaya terdapat 1.360 balai RW, namun dari 1.182 balai RW harus diintervensi oleh Pemkot Surabaya. Sementara sisanya dalam kondisi sudah baik.
Salah satunya pembangunan rehab fasilitas masyarakat Balai RW 15 di Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Hal tersebut perlu dipertanyakan?
Proyek rehab balai RW 15 Kelurahan Krembangan Selatan Surabaya yang diambil dari
Angggaran APBD 2023 melalui Satker Kecamatan telah menggelontorkan Rp 150 juta dalam paket pambangunan rehab Balai Rw 15
Sumber dari warga Krembangan yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa pembangunan balai RW tesebut diduga buat ajang korupsi.
“Sehingga proyek pembangunan balai RW terkesan asal jadi. Sedang mutu dan kwalitas dan kwantitas patut diragukan. Dan tidak bisa bertahan lama,” ujar sumber salah satu warga Krembangan.
Selain itu, proyek pembangunan balai RW 15, oleh Pelaksana Proyek (pokmas) dialihkan kepada rekanan lain bukan dikerjakan oleh warga Krembangan sendiri.
Dan juga tidak terpasangnya papan nama proyek untuk legalitas sebagai kewajiban pihak rekanan agar warga mengetahui asal usul proyek tersebut dan berapa anggaranya, karena proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD, ujar warga Krembangan.
“Gak masuk akal, proyek rehab pembangunan balai RW dengan ukuran 5 x 6 meter, menghabiskan anggaran Rp 150 juta. Hal tersebut patut dipertanyakan,” ujar salah satu Lurah di Surabaya yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Lurah Krembangan Selatan Sumadalana saat dikonfirmasi ke kantor kelurahan tidak ada ditempat, bahkan saat dihubungi ke nomer telepon selulernya tidak ada balasan.
( Budi )