Bupati Karo Hadiri Apel Deklarasi Kampanye Damai di Halaman Kantor DPRD Karo

banner 468x60

Kab.Karo (SUMUT) KOMPAS86.com – Bupati Karo, Cory Srywati Sebayang, menghadiri Apel Siaga Kampanye Damai, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Sabtu (09/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Pada kegiatan ini, turut juga dilakukan deklarasi kampanye damai dalam proses Pemilu 2024.

Bupati karo berharap, akan tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu agar jalannya proses demokrasi berlangsung lancar.

Menurutnya, suksesnya Pemilu 2024 tidak hanya andil dari para penyelenggara Pemilu namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya harap akan tumbuh kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang ada,” harapnya.

Dalam hal ini Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, yang diwakilli oleh Wakapolres Tanah Karo, Aron Siahaan, berharap melalui apel kali ini semua yang terlibat mulai dari Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, dan masyarakat secara umum bisa menghadirkan suasana Pemilu yang damai di Kabupaten Karo.

“Kita berharap ini tidak hanya seremonial saja, tapi kita bisa menerapkan apa yang sudah kita deklarasikan untuk menjaga suasana yang damai di masa Pemilu,” harapnya.

Pada apel tadi, turut dibacakan perjanjian atau deklarasi kampanye damai yang dibacakan oleh para Partai Politik. Dimana, isi dari deklarasi ini adalah :

– Melaksanakan Kampanye sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
– Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih
– Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye
– Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan Kampanye
– Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan Perundang-Undangan untuk ikut berkampanye
– Mendukung Bawaslu Kab. Karo melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan Kampanye sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selaku pemimpin apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan S.T mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk Pengawasan seluruh tahapan Pemilu khusunya tahapan Kampanye.

“Kita harus komitmen siap menjalankan Pengawasan,” Katanya.

#Yogi Barus#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan