Aparat Kepolisian Membubarkan Masa Aksi Pemblokiran Jalan

banner 468x60

Aparat Kepolisian Membubarkan Masa Aksi Pemblokiran Jalan

Bima (NTB) KOMPAS86.com.Jalan lintas seputaran Cabang Talabiu Kecamatan Woha, Kabupaten Bima malam ini di blokir. Hal ini lakukan karena masa menuntut agar pelaku pengrusakan dan pembakaran Pondok penyimpanan garam dalam insiden perkelahian antara Talabiu dan Dadibou di amankan.

Salah satu masa Aksi (Am) yang di sambangi kompas86.com, Sabtu 26 November 2023 di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa,jangan hanya Pelaku di Talabiu yang di amankan. Di Dadibou juga harus di amankan, karena dari kedua Desa yang berseteru, sama-sama ada korban. Kami tidak terima,kalau memang hanya warga Talabiu yang di amankan. Kami minta perlakuan yang sama oleh aparat Kepolisian. Kami akui ada pelaku di Desa Talabiu,tapi pelaku pembalaran dan pengrusakan pondok penyimpanan garam (Karuku Sia )itu juga harus di cari dan di amankan,ungkapnya.

Kapolres Bima Kabupaten,AKBP Hariyanto S.I.K S.H,melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka menjelaskan bahwa ,mengenai pengamanan terduga, harus melalui prosedur hukum yang jelas. Dan itu tidak segampang membalikkan telapak tangan. Kami harus melalui penyelidikan, kemudian nantinya harus ada perimbangan yang memiliki kekuatan Hukum tetap.

Selanjutnya pihak kami menghimbau kepada semua pihak agar bisa bersabar. Blokir jalan bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah. Larangan pemblokiran jalan ini kan sudah menjadi Atensi Kapolri. Dan itu sudah ada surat edaran nya, sebagai wadah informatik kepada seluruh Masyarakat. Kalau memang hal ini tidak di indahkan,setelah ada himbauan,kami akan mengambil tindakan tegas dan atau akan melakukan pembubaran secara paksa, pungkas Adib.

Hasbi86

Pos terkait

Tinggalkan Balasan