Babinsa Ramil 1621-03/Mollo Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Kuda.

banner 468x60

Babinsa Ramil 1621-03/Mollo Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Kuda.

SoE TTS/NTT, Kompas86.com. Meskipun sibuk Padamkan api dirumah warga yang kebakaran, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1621-03/Mollo Utara, Serda Agustinus Dominggus berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku pencurian kuda milik warga binaannya.

Aksi tersebut dilakukan saat anggota Koramil sedang melaksanakan Pemadaman si jago merah yang melahap salah satu rumah warga, dan mendapat informasi terkait dengan adanya pencurian sapi di Desa Ajaubaki, Kecamatan Mollo Utara , Kabupaten Timor Tengah Selatan, (10/11/23).

Sertu Dominggus mengatakan, kuda yang dicuri 1 ekor milik Daniel Fallo (60) warga desa Ajaubaki, tersebut bukan yang pertama, pelaku ini sudah di curigai sejak lama oleh warga Ajaubaki hanya belum pernah tertangkap basah. “Iya pelaku Pencurian Yeshua Mnune (56) sama juga salah satu warga binaan saya, sehingga saya tangkap dan amankan di Koramil agar menghindari main hakim sendiri dari masyarakat.

Bapak Rt 12 Dusun Sikam, Yermias Tafui menyampaikan” terima kasih kepada Babinsa Ramil 1621-03/Mollo utara, karena telah berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak dan mengharapkan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada jera sehingga tidak ada lagi ternak milik warga yang hilang” harap Yermias.

Sementara Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin, S.Ag.,M.Si, mengatakan” mengapresiasi anggotanya yang berani dan berhasil menangkap pelaku pencurian kuda di wilayah bersama masyarakat.

“Terimakasih kepada para Babinsa dan Koramil yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik” ungkap Sobirin.

Dandim berharap, agar Babinsa di jajaran Kodim 1621/TTS tidak bosan untuk melakukan kegiatan komsos. “Juga bersilaturahmi ke rumah warga binaannya. Dengan demikian, sekecil apapun informasi cepat diketahui dan dilaporkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelasnya.Pendim 1621/TTS.

Tarsi Abi86.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan