Kadis P3APPKB KKT Akui Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sangat Memprihatinkan.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat memprihatinkan bahkan merupakan tindak kekerasan yang paling tinggi bila dibandingkan dengan kasus lain yang terjadi selama ini di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

Demikian diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Elisabeth.I. Werembinan SE.MT kepada Media ini di ruang kerjanya Selasa (7/11/2023) mengatakan, berdasarkan hasil kordinasi dengan Lapas Saumlaki ternyata 80% napi yang merupakan binaan lapas kelas III tersebut didominasi oleh pelaku tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Terkait dengan hal tersebut dinas P3APPKB KKT bersama P2TP2A dan beberapa lembaga swasta serta instasi terkait melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah baik SMP maupun SMA mulai dari Kecamatan Tanimbar Utara sampai pada kecamatan Selaru, sementara yang belum adala kecamatan Fordata, Wuarlabobar dan Molumaru.

“Jadi maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi tersebut ialah memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait dengan yang namanya kekerasan seksual dan bagaimana menghindari serta apa yang dilakukan bila mengalami tindak kekerasan tersebut atau mengetahui akan terjadinya kekerasan itu harusnya dilaporkan kemana bahkan tindakan apa yang harus dilakukan sehingga bisa terhindar dari tindak kekerasan tersebut, terang Werembinan.

Dikatakan, sesuai fakta bahwa terkait dengan kejahatan tersebut sangat rumit karena pelakunya adalah orang dekat atau orang dalam yang nota bene adalah orang tua sendiri yang tinggal satu rumah. Diakui bahwa hal tersebut terjadi karena orang tua sendiri adalah pekerja yang harus meninggalkan anak sendirian dirumah atau menitipkan anaknya kepada tetangga dan lain sebagainya.

Karena itu lanjut Kadis, dalam berbagai kesempatan, seperti pelaksanaan kegiatan pada bidang pemberdayaan perempuan terkait dengan KDRT juga digunakan untuk mensosialisasikan bahkan menghimbau kepada orang tua sehingga tidak meninggalkan anak-anak atau dititipkan kepada pihak laki-laki walaupun itu adalah orangtua atau keluarga sendiri. Sebab, hal tersebut bisa terjadi tanpa niat tetapi hal itu adalah kesempatan yang kadang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan itu sendiri.

Untuk itu diharapkan kepada para orang tua untuk tidak meninggalkan anak seharian tetapi perlu ditingkatkan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan terhadap anak-anak dalam hal ini kejahatan seksual sebagai mana yang terjadi didaerah ini. “Saya tegaskan, lebih baik mencegah daripada mengobati, sebab kalau sudah terjadi baru menyesal itu sudah terlambat bahkan menyesal itu tak ada gunanya lagi, pesan Werembinan.

# Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan