Pedagang Kios Kaki Lima di Desa Jatibarang Menolak Adanya Penggusuran

banner 468x60

Pedagang Kios Kaki Lima di Desa Jatibarang Menolak Adanya Penggusuran

Indramayu Jabar,-Kompas86.com- Pedagang kios kaki lima di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat, menolak dengan adanya penggusuran.

Dari Surat Peringatan dengan nomor 750/ 437 Trantibum, merujuk pada pasal 7 ayat (1) jo ayat (2) huruf C, huruf D dan huruf M di Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu, dengan nomor 62 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan ketentuan pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu nomor 15 tahun 2012 Bangunan dan Gedung, Kepala Kecamatan Jatibarang, Iim Nurahim, S.sos, M.Si, pada Minggu (08/10/2023), telah melayangkan surat kepada pedagang untuk menutup kegiatan/ bangunan usaha atau mengurus dan menyelesaikan dokumen perizinan sebagaimana mestinya setelah diterimanya surat peringatan.

Dari surat yang diterima tanpa adanya musyawarah oleh pihak Camat kepada Pemerintah Desa (Pemdes), oleh karena itu pedagang merasakan kecewa.

Apud -+ (38)salah satu pedagang kaki lima di desa jatibarang saat di wawancarai dirinya mengatakan, “Bentuk kekecewaan tanpa adanya musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa setempat, sehingga terkesan adanya nuansa politik,”ujarnya kepada awak media Kompas86.com, Jum’at (27/10/2023).

Namun bukan hanua itu, Apud menambahkan, “Kami akan terus berjuang agar kios kami tidak digusur dengan cara sepihak, Sekalipun adanya penggusuran paksa kami akan sama-sama mempertahankan nya,” imbuhnya.

Masih lanjutnya Apud, terkait adanya penggusuran kios kami juga sudah shering dan mengkaji dengan Pihak rekan Advokat juga paralegal lain nya.

Hajah Eti -+ 55 pedagang kaki lima di desa jatibarang mengungkapkan, Dirinya merasa keberatan dengan adanya penggusuran tersebut, Pasalnya Dua (2) tahun kemarin pasca Covid 19 tidak berjualan dan saat ini ia sedang berjualan tiba² ada penggusuran.

“Bagaimana saya harus menafkahi anak-anak saya pak, Dimohon kepada Ibu Bupati Indramayu Hajah Nina Agustina dan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk tidak menggusur kios kami,” ujarnya.

(Didi saputra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan