Labusel(sumut)kompas86.com/19/10/2023
Seorang Ibu rumah tangga diduga terjadi penganiayaan di Afdeling XI Pt.Torganda Desa Torganda, kecamatan Torgamba,korban dianiaya yang dilakukan oleh anak tetangga karena meminta bola anaknya yang diambil oleh anak tetangganya.Pada Hari minggu,16/10/2023
Disaat ibu yang berinisial “IL” sebagai korban pemukulan yang dilakukan MB sebagi pelaku pemukulan kepada ibu korban tersebut.
Disaat korfimasi Awk media online KOMPAS86.COM Korban mengatakan memang benar terjadi pemukulan pada dirinya,pelaku Anak yang berinisial “MB” anak tetangga korban, sudah sering meresahkan warga sekitar Afdeling XI Pt.Torganda dan dia tinggal di perumahan perkebunan kelapa sawit PT. TORGANDA SIBISA MEGATUR.
MB sebagai pelaku penganiayaan melakukan kriminal, warga sangat takut mengambil tindakan terhadap MB, Lanjutnya.
Kejadian terhadap ibu “IL” yang berani meminta kembali bolaVolly anaknya yang telah di ambil oleh saudara pelaku tersebut, waktu kejadian banyak warga melihat kejadian penganiayaan pada diri sikorban.pelaku datangi si korban dan langsung di pukulin/tumbuh dua kali dan pelaku bembuka celananya kepada sikorban,korban mengalami birem dan luka akibat pukulan pelaku tersebut,Suami korban medatangi dan melaporkan masalah yang menimpa istrinya kepada pimpinan Perusahaan Sebagai Assisten Afdeling XI Pt.Torganda karena adanya anak tetangga memukuli istrinya.
Pimpinan perusahaan sebagai asisten dan mandor 1 (satu),segera memanggil orang tua pelaku dan si pelaku, untuk upayakan ada perdamaian secara kekeluargaan dan hasilnya orang tua pelaku menjawab dengan tegas bahwa tidak bertanggung jawab atas perbuatan anaknya sebagai pelaku pemukulan tersebut,seaka-akan orangtua pelaku tidak menghargai Pimpinan Perusahaan Tersebut,jelasnya
Esoknya lagi Suami sikorban melaporkan kepada pihak pengamanan di PT.Torganda dan kepada BHABINKAMTIMAS Di Polsek Torgamba dan hasilnya juga tidak ada titik perdamaian,oleh karna itu suami dan keluarga sikorban melangkah ke jalur Hukum dan telah di laporkan ke POLRES Labuhanbatu selatan,korban meminta keadilan atas kejadian tersebut” yang telah menimpah dirinya.
Korban penganiayaan sangat percaya kepada pihak Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,kiranya pelaku segera di tangkap dan di Hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.tutupnya
(MASA ELI ZAI#