Diduga Ada Setoran Kongkalikong Parkiran Lantai 2 Wowo Bukittinggi

banner 468x60

Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com
Terminal adalah sarana yg peruntukannya di khususkan buat angkutan umum bukan untuk kendaraan pribadi, tetapi kenyataannya terminal type C Bukittinggi Wowo pada lantai dua terminal tersebut berubah fungsi menjadi terminal kendaraan roda 4.

Kendaraan pribadi yang parkir di terminal tersebut malahan di pungut oleh jukir ( D ) setelah kita temui dilapangan jukir tersebut menyetorkan uang hasil parkir ke oknum yang bernama S, yg sehari hari sebagai kebersihan terminal, jumlah uang yg disetorkan oleh D Rp 450 ribu/ perminggu nya.

Kalau di kalkulasikan ada sekitar 3 juta uang perbulan hilang serta satu tahunnya berkisar Rp.30 juta.

Sungguh sangat ironi sekali semua itu luput dari pengawasan kepala terminal, pembiaran ini telah berlansung semenjak lama sampai saat sekarang, inspektorat sebagai salah satu badan pengawas kerja di kota Bukittinggi se olah olah tutup mata atau pura pura tidak tau atas kejadian ini,

Salah seorang  pengamat transportasi kota Bukittinggi yang di jumpai mengatakan ini ada unsur permainan kong kalingkong di dalam tubuh dinas perhubungan yg perlu di benahi,  seharusnya memberikan tindakan tegas ke bawah, ujarnya

Disini telah terjadi pebuatan hukum pungli korupsi serta memperkaya diri sendiri, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya  diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah  dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Yogy Kadis Perhubungan Bukittinggi saay di hubungi via Phone cell nya belum ada jawaban.

( ng )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan