Gresik ( Jatim ) KOMPAS86. Com
Bisa disebut proyek ilegal pasalnya pengerjaan proyek yang berada di Desa Tulung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik tak dipasang papan informasi / proyek.
Masyarakat seharusnya tahu berapa anggaran tersebut, bersumber dari mana, berapa volume dan masa pengerjaan.
Saat Awak Media berada dilokasi Proyek mempertanyakan kepada Mandor sesi TPT ( Tembok Penahan Tanah ) dan menanyakan siapa Pelaksana Proyek Ilegal yang berada di timur Perempatan Desa Tulung Kecamatan Kedamean Senin 09/10/2023.
Kalau tanya soal pengerjaan proyek silakan menghubungi Rahmad semua Rahmad yang tahu , ” Ucap Marlin
Lebih lanjut Marlin mengatakan kalau soal volume saya gak tahu
Telpon saja Rahmad saya kasih Nomornya,” Imbuhnya
Komfirmasi Kabid PUTR Eddy Pancoro tidak merespon saat Wartawan mengirim Vidio TPT pengerjaan yang diduga Awur Awuran di Desa Tulung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik
Yang menjadi pertanyaan adakah main antara Dinas PUTR dengan Pelaksana dilapangan?
Selang beberapa jam Rahmad menelepon Wartawan untuk mengajak bertemu dsn mengklarifikasi pengerjaan TPT.
Namun lewat Marlin memberikan selembar uang Seratus ribu kepada wartawan dan Wartawan menolak.
Mas sampean iki piye saya ditegur Pak Nanang, Dia mengirimkan ke Group Vidio yang sampean kirim.
Kita ditegur kenapa kok gak ngomong dulu ke kami, ” Ungkap Rahmad kepada Wartawan
Lebih lanjut Rahmad mengatakan nanti saya bongkar garapan yang 5 ( Lima ) meter. Sampean kordinasi dengan
Kamal bagian pemasangan batu ,” Tambahnya
Melihat pengerjaan TPT yang diduga awur awuran ternyata bukan hanya 5 meter tapi sepanjang pengerjaan TPT itu diduga diawur.
Selain pengerjaan dilapangan terlihat juga bahwa material yang digunakan juga semen Rajawali tidak ada tulisan standart SNI pada bungkus semen tersebut. Bisa dibayangkan sekmen Pengerjaan TPT di Desa Tulung yang menggunakan Anggaran dari Rakyat di buat ajang dan kesempatan mencari keuntungan
Dani Asong