Sengkarut PIP Di Kabupaten Sampang  Pengaruhi Kwalitas Pendidikan Siswa

banner 468x60

SAMPANG||KOMPAS86.COM -Sengkarut bantuan Program Indonesia Pintar atau yang lebih dikenal dikalangan masyarakat dengan nama PIP dikabupaten Sampang kembali mencuat, menarik dan ramai diperbincangkan para aktivis dan masyarakat pasca kejadian di kec.sreseh ditahun 2020-2021 dimana para siswa penerima PIP tidak pernah merasa menerima bantuan tersebut.

Tidak hanya di satu sekolah, bahkan kejadian serupa terjadi dibeberapa sekolah dimana banyak diantara siswa penerima PIP tidak pernah merasa menerima uang bantuan tersebut, namun aneh nya lagi justru terdapat mutasi rekening dan ada uang masuk di print out buku tabungan penerima ujar ketua PEKAT-IB Mansur Efendi,Spd yang melakukan investigasi dengan mengambil sampel random dibeberapa sekolah.

Bahkan ada beberapa bukti pernyataan tertulis yang langsung ditandatangani oleh beberapa wali murid bahwa tidak pernah menerima uang bantuan PIP sesuai rincian tersebut, sekaligus bukti print out rekening yang sudah dilimpahkan kepada NGO BARA agar ditindak lanjuti baik secara sosialisasi, audensi sampai kelangkah hukum nantinya.

Proses pelimpahan bukti dan penyerahan temuan lembaga PEKAT-IB kepada NGO Bara adalah agar bisa di bedah bersama guna mendapat mendampingi secara maksimal pihak pihak yang dirugikan, salah satunya adalah siswa itu sendiri dimana siswa penerima yang seharus nya bisa mendapatkan dana PIP tersebut sebagai sarana dukungan dalam pendidikan nya justru ditilap oleh oknum yang lalai dalam mengemban fungsi dan amanat undang undang, Ujar BBG ketua NGO BARA.

Terdapat banyak keganjilan dalam penyaluran PIP dikabupaten Sampang sendiri menurut pria bertubuh tambun tersebut disebabkan oleh para pemangku kebijakan tidak optimal dan maksimal dalam melaksanakan sosialisasi dan realisasi dilapangan, sehinnga dugaan sementara dana PIP yang seharus nya diterima siswa jadi bancakan oknum tertentu dengan mengatasnamakan pendidikan.

Sangat ironis sekali ditengah perjuangan kabupaten Sampang yang berusaha meningkat kan IPM nya agak nya sulit akan tercapai, mimpi tentang peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan tidak mudah tercapai selama praktik praktik yang mencurangi hak pelajar dinormalisasi tanpa adanya penyelesaian secara komperhensif, tegas BBG (Selasa 03/10/2023)

Jika pemkab dan dinas terkait masih membiarkan praktik penyalahgunaan PIP dikabupaten Sampang masih sering terjadi dilingkungan pendidikan, maka Pemkab sendiri sedang mempertahankan kemiskinan dan kebodohan struktural sehingga akan sulit mengubah IPM karena SDM dilingkungan pelaksananya seprti itu, siswa tak bisa belajar dengan tenang bila hak hak nya telah dihilangkan secara tak wajar, tutup ketua NGO BARA Bambang Gunawan

Sementara kadis pendidikan kabupaten Sampang ketika dimintai tanggapan terkait polemik PIP tersebut via pesan whatsap belum memberikan respon dan masih membisu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan