Data DTKS Dinsos Kota Bukittinggi Terhitung Bulan Agustus 2023 Sebanyak 40.000 Jiwa

banner 468x60

Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com – DTKS Merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dinkeluarkan oleh kementrian sosial, yang di usulkan oleh Dinas Sosial dan di peruntukan oleh Keluarga Penerima Manfaat untuk masing Desa atau Kelurahan, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

Syanji Kadis Sosial Bukittinggi menyebutkan ” Kalau ada warga kita yang miskin dan belum terdata bisa kita masukan melalui proses Muskel atau FKP ( Forum Konsultasi Publik ) di tingkat kelurahan, di ambil datanya melalui musyawarah bahwa memang yang bersangkutan pantas masuk ke data DTKS, bisa usulkan sehingga data di DTKS ini ada bertambah dan berkurang, secara fluktuatif karena ada yang tidak layak untuk di masukkan ke dalam data DTKS ” ujarnya

” Sementara data DTKS sekarang terhitung sampai Bulan Agustus 2023 berjumlah 40.000 jiwa lebih, di dalam DTKS sesuai permensos nmor 3 tahun 2021, dalam DTKS tidak hanya penerima bantuan, ada tiga data yaitu PPKS ( Pembantu palayanan kesejahteraan sosial ), termasuk disabilitas, lansia, orabg terlantar, yang kedua ada Penerima Bantuan, dan PSKS ( Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial ) “.

” Yang dominan saat ini adalah Penerima Bantuan sebab harus berada dalam data DTKS ”

Lebih lanjut Syanji mengatakan bahwa ” Sumber dana DTKS ini bersumber dari APBN, yang berupa PKH, BPNT, PBI, dan bantuan bantuan lain yang di anggarkan sesuai dengan kebutuhan Daerah, serta APBD, pokir pokir Dewan “.

” Masih ada 50 % masyarakat kita yang belum terdata dan belum pernah mendapatkan bantuan, sementara yang di anggarkan dari APBD bersama Pokir sekitar Rp.4 Milyar, dan hal ini sangat sedikit belum tersentuh seluruh masyarakat dari 40.000 jiwa yang terdata di DTKS ” terangnya.

Di tambahkan Syanji data DTKS tidak termasuk angka kemiskinan, sedangkan angka kemiskinan yang ekstreem itu 1670 jiwa yangbkita prioritaskan tersentuh semua, sesuai dengan Inpres nmor 4 tahun 2022 prioritas pemerintah menyentuh angka tersebut di atas ” urainya

Terkait adanya isu yang beredar seolah olah adanya penambahan data terkait kepentingan Syanji mengatakan ” Tidak habis pikir, saat ini kita malah pengurangan. memang dari tahun lalu kita bertambah anggarannya, tetapi dari Renja yang kita ajukan sekitar Rp.29 hingga Rp.30 milyar, sementara anggaran kita hanya Tp.15 Milyar, dan sekarang tinggal Rp.12 milyar, di samping itu kita juga harus mengangarkan SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) untuk Bencana, orang terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar dan gelandangan pengemis yang ada, jadi tidak semua masyarakat yang dapat kita sentuh dan kita tidak di berikan anggaran Mandatori ” tutupnya. ( basa )

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan