Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com – KONI merupakan satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola,membina, mengembangkan & mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia dan berdasarkan UU nmr 11 thn 2022 tentang DBON Desain Besar Olah Raga Nasional
Terkait pelaksanaan Porprov ke XVI tahun 2023 Suharnel SE.MM, Dt.Basa selaku Sekretaris Umum KONI Kota Bukittinggi mengatakan ” Sangat berkabung karena menyangkut 1023 atlet di Kota Bukittinggi saat ini berlatih dengan seadaanya dengan mengkonsumsi gizi atas biaya sendiri, sedangkan Porprov ini lah ajang atlet yang sangat bergengsi atlet dalam satu daerah se level Provinsi, yang merupakan cikal bakal Porwil dan di atasnya ada PON, kalau Regulasi Porprov ini tidak ada dimana kancah menentukan keberhasilan dari atlet ini ” ujarnya
” Sementara di KONI Bukittinggi ada 46 cabang Olahraga, seandainya Porprov jadi SK Gubernur nomor 426 terdapat 44 cabang Olahraga kita bisa mengikuti 41 cabang ” imbuhnya
” Memang benar anggaran ada di KONI Provinsi sementara anggaran di KONI Daerah bagaimana, sekarang ada anggaran 5 Milyar di KONI Sumbar untuk pelaksanaan Porprov, itu berbanding terbalik dengan Porprov tahun 2018, kalau memang KONI yang menyelengarakan siapa yang mengeksekusi dana tersebut sesuai regulasinya ” tambah Suharnel
” Tidak mungkin KONI daerah menyurati Wali Kota, tentu harus melalui kebijakan yaitu Gubernur, sementara SK Gubernur itu tidak di tindak lanjuti, kalau tidak cabut SK tersebut adakan pembatalan, hal pertimbangan terhadap SKPD perlu karena menyangkut KONI Deerah, itu harus regulasinya dari Provinsi ” lanjut Suharnel
” Kalau SK Gubernur tidak ada juga otomatis anggarannya akan di Recofusing, sebab perubahan itu di bulan Oktober, sementara Gubernur tidak mengeluarkan statment apa apa, sekarang yang banyak bicara itu Kadispora yang bukan pengambil kebijakan ”
Suharnel menghimbau kepada Gubernur Sumbar, berikanlah ketegasan marilah kita melihat kedepan Sumbar lebih baik lagi, jangan sampai ada kamuflase terhadap Olahraga ini, pungkasnya
Lebih lanjut Maifrizon Kadispora Provinsi saat di hubungi via ponsel mengatakan ” Menyangkut pelaksanaan Porprov ini Maifrizon minta menanyakan balik ke KONI, karena penyelengara Porprov ini KONI bukan Pemerintah ” ujarnya
” Sementara ditiadakan Porprov ini Kadispora belum dapat informasi, dan sesuai komitmen dari awal kita sudah anggarkan dan PAD kan, dan masih teranggarkan berkisar 5 Milyar hingga 6 Milyar, hingga saat ini kita belum menerima opsi dari KONI di selengarakan atau tidak ” tutupnya. ( basa )