Salah Seorang Oknum Caleg Murka Kepada Wartawan, Karena Menulis Berita Rumah Bantuan Program BSPS Tidak Sesuai Harapan

banner 468x60

LINGGA ( KEPRI ) KOMPAS86.com –Terkait pemberitaan di sejumlah media cetak dan media online edisi Minggu (25 September 2023 )terbitan lokal dan terbitan ibukota kini telah memasuki babak baru ,tak pelak akibat pemberitaan rumah bantuan program BSPS yang di kerjakan asal -asalan membuat salah seorang oknum anggota DPRD sekaligus Bakal Calon Legislatif dapil Senayang dan sekitarnya murka kepada wartawan.

Sikap murka atau kemarahan yang yang di ekpresikan melalui akun Facebook atas nama Apri Jayansen oleh salah seorang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) kepada awak media tentunya sangat tidak etis ,karena pada prinsipnya wartawan atau seorang jurnalis yang profesional dalam menyajikan sebuah berita tentunya sudah memenuhi kaidah -kaidah atau unsur sebuah berita.

Untuk di ketahui Wartawan dalan menjalankan tugas jurnalistiknya juga tunduk,patuh dan taat pada undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999,atas dasar tersebut kemarahan atau sikap murka yang di praktikkan oleh anggota DPRD(aktif) yang sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) asal kabupaten Lingga ,provinsi Kepri tersebut tentunya tidak memiliki alasan kuat yang bisa di jadikan bahan pertimbangan untuk di jadikan pembenaran.

Sejatinya seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang nontabene memiliki intelektual di atas rata-rata tidak terlalu mudah menyimpulkan sebuah informasi yang di proses melalui produk jurnalis dengan sikap atau ekpresi kekesalan yang berlebihan melalui media sosial karena akan terjadi multitafsir di tengah masyarakat.

Namun demikian terlepas dari murkanya salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lingga tidak lantas membuat atau menyurutkan semangat para jurnalis ,wartawan dalam menyuarakan fakta kebenaran yang kerab menimpa masyarakat kecil.

Seperti yang di alami oleh masyarakat kecamatan Senayang ,kecamatan Katang Bidare dan kecamatan lain yang ada di daerah kabupaten Lingga ,di mana masyarakat miskin di sana mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah melalui program BSPS,namun mirisnya rumah- rumah tersebut di kerjakan tidak sesuai harapan masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Atas peristiwa pengerjaan rumah bantuan asal-asalan tersebut masyarakat kabupaten Lingga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat serta oknum pejabat yang turut serta mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.

(Taufik Safira)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan