Diduga Banyak Swalayan, Cafe dan Hotel di Bukittinggi Tidak Memiliki Andalalin ( Analisis Dampak Lalu Lintas )

banner 468x60

Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com Analisis Dampak lalu Lintas adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas yang kemudian akan diterbitkan berupa Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas / Andalalin dan Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas

Saat ini makin menjamurnya cafe dan swalayan di Kota Bukittinggi banyak yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai untuk para pengunjung, hal seperti ini diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan lalulintas (Andalalin).

Akibat tidak memiliki lahan parkir sehinga kendaraan pengunjung cafe dan swalayan  banyak yang memilih parkir di trotoar serta bahu jalan, keadaan tersebut sangat menggangu kepentingan umum yabg dapat merugikan masyarakat

Secara exsplisit dapat di analisa, Inilah bukti bahwa antar instansi kurang adanya kordinasi, sehingga pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran andalalin tidak optimal, disisi lain dokumen andalalin dibuat harus melibatkan tenaga ahli yang melibatkan berbagai pihak, keadaan inilah yang menyebabkan pengusaha/pengembang tidak mengurus dokumen andalalin.

Donal Satria Kasi Lalin Dishub Bukittinggi saat di hubungi via ponsel, membenarkan bahwa ada beberapa Swalayan, Hotel dan Cafe di Kota Bukittinggi yang tidak mempunyai Andalalin, kami akan segera mengevaluasi kembali terkait izin Andalalin yang dapat merugikan kepentingan umum terang nya

Berdasarkan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 99 ayat 1, “Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.”

( basa )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan