Pesan Kapolres Kepulauan Tanimbar Saat Deklarasi Pemilu Damai di Saumlaki.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., ikut menandatangani Akta Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Selasa (12/9/2023) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., para Forkopimda lainnya yakni, Dandim 1507/Saumlaki yang diwakili, Danlanud Ignatius Dewanto – Saumlaki yang diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri KKT, Danlanal Saumlaki yang diwakili, Dansatrad 245/Saumlaki yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki. Hadir pula, Wakil Uskup Wilayah KKT – MBD, Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan, serta Ketua MUI KKT, Ketua beserta Anggota Bawaslu KKT, Ketua dan Sekretaris beserta Anggota Komisioner KPU KKT, para Pimpinan 18 Partai Politik peserta Pemilu bersama Bakal Calon Anggota DPRD setempat dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran Video Aktivitas KPU sejak dimulainya tahapan Pemilu sampai saat ini, pemutaran Video Imbauan dari Forkopimda dan Tokoh Agama, Tarian kolosal daerah dan modern (kontemporer) menggunakan properti Bendera Merah Putih, Bendera KPU, dan Bendera Parpol oleh 50 penari asal Sanggar Malisngorar, dilanjutkan dengan penancapan bendera oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar (Bendera Merah Putih), Ketua KPU KKT (Bendera KPU), Ketua-Ketua Parpol (Bendera Partai masing-masing) serta diiringi lagu Indonesia Jaya.

Dalam sambutannya, Kolres Kepulauan Tanimbar mengajak seluruh lapisan masyarakat dan Stakeholder untuk memaknai Pemilu Damai dengan keberagaman yang ada sebagai wadah untuk menyatukan seluruh masyarakat di daerah bertajuk Bumi Duan Lolat ini. “Jangan memberikan ruang, waktu, dan tempat bagi pihak-pihak yang tidak menginginkan Pemilu yang aman dan damai serta terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” pesan Kapolres.

Selanjutnya, dirinya menegaskan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif, hendaknya harus ada komitmen dari seluruh Stakeholder untuk bersama-sama memberikan pemahaman serta Pendidikan Politik yang baik kepada masyarakat. Selain itu juga, untuk menyikapi maraknya pemberitaan hoax melalui media sosial yang dapat berpotensi terjadinya konflik di tengah masyarakat, seluruh stakeholder harus bersatu dalam menangkal berbagai isu menyesatkan sehingga tidak memberikan dampak negatif terhadap berjalannya tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Ditambahkan juga bahwa penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai tersebut, agar dijadikan sebagai momentum oleh seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Pimpinan Parpol untuk mendeklarasikan Pemilu yang berintegritas dan damai yang wajib untuk diwujudnyatakan. Selain itu, dengan berbagai perbedaan yang ada, Kapolres berharap untuk tidak menjadi suatu alasan timbulnya perpecahan, melainkan perbedaan merupakan sebuah kekuatan besar dalam berdemokrasi.

 

“Pemilu yang damai, tertib dan berintegritas merupakan slogan yang harus digaungkan dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga bisa tertanam di hati masyarakat, sekaligus berharap bahwa s
Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang dilaksanakan tersebut tidak hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi lebih kepada komitmen bersama antara Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu yang didukung oleh Pemda, TNI-Polri, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk menciptakan Pemilu Damai, Tanimbar Nyaman untuk Indonesia Maju dengan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai budaya atau kearifan lokal Duan dan Lolat,” pesan Kapolres.

# Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan