Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

banner 468x60

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Pada Hari Rabu Tanggal 12 September 2023, Pukul 05.00 Wib. Pelapor mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di jalinsum Medan Banda Aceh Desa securai Utara kecamatan babalan kabupaten Langkat kemudian pelapor dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih setelah pelapor berhenti dan kedua pelaku mengatakan kepada pelapor ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba selanjutnya kedua pelaku mengambil barang milik pelapor berupa satu unit handphone Nokia warna hitam dengan nomor sim card : 082370388849 ,
10 (sepuluh) Kg udang dan uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) Kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan pelapor
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan
Selanjutnya membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum .

Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 05.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian Dengan kekerasan di jalinsum Medan Banda Aceh desa securai Utara kec Babalan kab Langkat .

Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Jl imam Bonjol Kel Brandan timur kec Babalan kab Langkat. kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar pelaku An .*M.R als N dan I S als I* berada di lokasi tersebut tepatnya di warnet sambil bermain slot di Gang Armenia Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat dan akhir nya tsk dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

#((Sofyan)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan