Gresik ( Jatim ) Kompas86.Com
Dengan maraknya penjualan kavling,tak peduli itu lahan pertanian aktif atau tidak.
Puluhan ribu kavling yang berada di Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Seperti halnya lahan persawahan aktif di sulap CV Briliant property menjadi kavlingan.berapa banyak pengembang kavlingan yang sudah masuk dalam wilayah Desa Lampah,Kecamatan Kedamean.
Toh selama ini tidak ada tindakan tegas dari Aparat penegak hukum. apakah hanya sebagai atensi bagi mereka tanpa memikirkan problem di kemudian hari.
Kavling CV Briliant Property jelas tidak mengantongi ijin.selain itu CV Briliant Property di bekingi oleh Wartawan dan LSM. sehingga bila ada panggilan dari Kepolisian karena pelanggaran maka salah satu dari bekingan kavlingan akan menemui di salah satu tempat untuk berkoordinasi. atau bilamana wartawan yang datang untuk mempublikasi bisa dikondisikan oleh wartawan dan LSM di lapangan.
Sebagaimana kepala Desa Lampah Suwandi saat di komfirmasi mengatakan,’ CV Briliant Property selama ini belum pamit. Ngrasakno setor siteplain kondo Kades wae durung kok lur,Nyantai aja lur jarak dekat pasti merapat sendiri ,’ Ucap Kades Suwandi
Yang menjadi pertanyaan bila pengembang sengaja tanpa kordinasi kepala Desa bagaimana proses surat menyurat lahan tersebut,berarti tidak ada pengalihan alas hak dari petani kepada pengembang.
Jelas pihak pengembang dengan sengaja menjual lahan kavlingan tanpa pengalihan hak dulu,tentu hanya menjual gambar saja.kemungkinan hanya membuat penyataan perjanjian dengan petani dan termin pelunasan jangka waktu.
Saat komfirmasi dengan pengembang CV Briliant Property Bram pemilik CV Briliant Property memblokir nomor Wartawan.
Miris jika penjualan kavling masih menjamur di wilayah Gresik,tanpa ada tindakan tegas dari Aparat penegak Hukum.jangan hanya pemanggilan dan berujung 86 selesai.
Dani Asong