Sintang ( Kalbar ) KOMPAS86.com – Hari ini Senin (4/9/2023) pukul 09.30 wib, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kelam permai Maria Victoria M.Pd, Mengundang seluruh orang tua siswa siswi kelas X, untuk mengadakan Konfrensi pers Klarifikasi Berita dugaan praktik jual beli pakaian seragam sekolah, yang pernah diberitakan oleh media insidepontianak.com sebelumnya.
Konfrensi pers atau klarifikasi tentang dugaan praktik jual beli pakaian seragam sekolah tersebut, telah dihadiri oleh Ketua Pengawas Sekolah SMK Negeri dan SMA Negeri se-kabupaten Sintang yaitu, Heri Bertus dan Herman Hidayat selaku Ketua Pengawas Sekolah yang baru. turut hadir Forkopimcam Kecamatan Kelam permai, dan Ketua Komite sekolah SMK Negeri 1 Kelam permai dan seluruh orang tua siswa kelas X serta para awak media yang ikut meliput kegiatan tersebut.
Konfrensi pers sengaja dilakukan oleh Pihak Sekolah SMK Negeri 1 Kelam permai, karena ada oknum wartawan yang sudah memberitakan tentang adanya praktik jual beli pakaian seragam sekolah. atas tudingan dari oknum tertentu yang menduga pihak sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai telah melakukan pungutan liar kepada siswa siswi kelas X dengan menjual seragam sekolah senilai 1.400.000, kepada siswa siswi.
Melalui konfrensi pers ini, Maria Viktoria Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai, mengatakan dengan sebenarnya dihadapan Pengawas Sekolah, dan seluruh orang tua siswa siswi kelas X, bahwa pihak sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai tidak pernah menjual baju seragam sekolah, dan tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak konveksi manapun. juga tidak pernah membuat proyek pengadaan pakaian seragam dan pakaian lainnya seperti apa yang telah diberitakan oleh media insidepontianak.com pertanggal 26 Agustus 2023 yang lalu, jelasnya.
“Saya selaku pimpinan di sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai ini, merasa tidak terima dengan dituding yang langsung menikam saya dari belakang, dengan tudingan yang tidak memiliki bukti kuat, apalagi telah menduga saya ada melakukan bentuk kerjasama dengan konveksi pengadaan pakaian seragam sekolah. Jujur dari hati yang dalam, saya paling anti yang namanya mengambil tindakan sendiri tanpa ada arahan dari pimpinan yaitu Dinas pendidikan. Maka saya menekan keras kepada seluruh dewan guru agar tidak melakukan pungutan berbentuk apapun. saya sangat menjunjung tinggi fakta integritas yang telah kami sepakati itu,” kata Maria Victoria dengan nada yang cukup lantang dihadapan seluruh orang tua siswa siswi kelas X dan dihadapan Pengawas Sekolah.
Saya sudah memahami bahwa pungli di sekolah itu sangat tidak diperbolehkan, karena hal itu sangat melanggar hukum, seperti yang termuat pada pasal 21 Ayat 3 menyebutkan, Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak boleh melakukan pungutan apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB ataupun perpindahan peserta didik.
Terkait adanya postingan di laman Facebook dengan judul ”Proyek pengadaan baju seragam sekolah SMK Negeri 1 Kelam permai tahun 2023 2024″ lengkap dengan foto baju dengan sablon nama SMK Negeri I kelam permai itu, tanpa diketahui pihak kami dari sekolah. Artinya itu berita hoax. “Karena saya merasa tidak pernah mengintruksikan bawahan saya untuk memesan baju seragam sekolah kepada konveksi manapun,” Jelas Maria Victoria.
Tudingan Yang dilakukan ke pihak sekolah itu, sama sekali tidak benar, saya berani bersaksi dihadapan Tuhan yang maha kuasa, bahwa saya tidak pernah menginformasikan kepada staf saya untuk melakukan hal yang salah.
Untuk klarifikasi hal ini, maka kami adakan konfrensi pers hari ini Senin (4/9/2023) dan sekaligus kami juga mengundang orang tua siswa kelas X supaya bisa mengetahui kejelasan dari isi berita yang yang cukup viral selama beberapa hari ini. Pihak sekolah juga menghadirkan Pengawas Sekolah serta forkopimcam Kelam permai dan para awak media untuk mendengarkan pembahasan atau klarifikasi atas isi berita dari media yang pernah memberitakan hal ini sebelumnya, agar bisa membuktikan bahwa SMK Negeri 1 Kelam Permai tidak pernah melakukan pungutan uang seragam sekolah. Kata Maria Victoria.
Terkait ada oknum Orang tua atau wali siswa yang menjadi narasumber pemberitaan dimedia online insidepontianak.com, sebaik nya dikonfirmasi dulu kepada pihak kami untuk menanyakan kebenarannya, Agar tidak salah paham, pinta Maria Victoria.
Dari pertama saya bertugas di SMKN 1 Kelam Permai ini saya sudah wanti -wanti dengan jajaran saya agar tidak melakukan hal yang tidak sesuai prosedur, karena kita harus menjunjung tinggi fakta integritas yang sudah disepakati tersebut. “Jadi kami faham konsekwensinya jika melanggar, ancamannya kami akan dipecat. maka rasanya mustahil kami berbuat demikian,” Pungkas Maria Victoria saat melakukan konfrensi pers.
Dihadapan Pengawas Sekolah SMKN dan SMA dan seluruh orang tua siswa kelas X juga dihadapan awak media, Unari selaku guru kelas sekaligus menjabat sebagai staf bidang kesiswaan SMKN 1 Kelam Permai menjelaskan Permasalahan yang sebenarnya mengenai dugaan praktik jual beli pakaian seragam sekolah yang cukup viral selama ini, semuanya tidak benar. Unari menjelaskan, sehabis pertemuan bersama orang tua siswa kelas X pertama masuk sekolah ada orang tua siswa yang bertanya pada saya, “kira kira berapa harga baju seragam sekolah yang harus kami bayar pak…? Unari menjawab, kalau siswa siswi ditahun sebelumnya membeli baju kisaran 1. 300.000 – 1.400.000 pak. Tapi kalau memang mau beli sendiri itu lebih baik kata,” Unari. Tapi saat itu orang tua siswa baru bertanya bukan sudah membeli.
Setelah pihak sekolah mendapat instruksi dari Gubernur Kalimantan Barat, bahwa pakaian seragam sekolah digratiskan dan tidak dipungut biaya dari siswa termasuk juga biaya buku paket untuk kegiatan belajar mengajar, maka biaya pembuatan pakaian seragam sekolah tidak kami pungut kepada siswa siswi.
“Saya sampaikan sekali lagi, bahwa pihak sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai tidak menjual pakaian seragam sekolah, jadi intinya apa yang telah dimuat oleh media sebelumnya, itu hanya berita hoax. Karena kami dari sekolah tidak pernah menjual pakaian seragam sekolah dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak konveksi manapun,” terang Unari sambil menutup penjelasannya saat konfrensi pers.
(Alex)