Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com
Pemko Bukittinggi bersama DPRD sepakati kebijakan umum perubahan APBD prioritas platfon anggaran sementara tahun 2023, yang berlangsung di gedung DPRD Bukittinggi dalam sidang paripurna, Rabu 30/08/23.
Beni yusrial ketua DPRD Bukittinggi menyebutkan bahwa Wali kota Bukittinggi telah mengantarkan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023, tanggal 09 Agustus 2023 lalu, terhadap hantaran tersebut telah di laksanakan pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama team anggaran serta SKPD do lingkungan Pemko Bukittinggi.
Dan pada kesempatan ini juga di laksanakan penanda tanganan dokumen berita acara kesepakatan antara wali kota dengan DPRD Kota Bukittinggi dengan penambahan kegiatan dan sub kegiatan baru pada perubahan RKPD tahun 2023.
Lebih lanjut jubir banggar DPRD Asril menyebutkan, potensi pendapatan daersh pada RPKUA PPAS di perkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp.17.855.168.924, sehingga menjadi Rp.733.373.984.970, dari jumlah sebelumnya sebesar Rp.751.295.153.894.sedangkan pendapatan daerah berasal dari PAD mengalami penurunan dari target awal Rp.160.753.694.941, berkurang menjadi Rp.114.608.328.941, pendapatan tranfet antar daerah terjadi kenaikan sebesar Rp. 38.258.126.372., jelasnya. ( **)