Tebo Jambi KOMPAS86.com
Sebelum dilakukan test Perangkat desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo ulu Kabupaten Tebo,di IAI 8/7/2023, pada hari selasa tgl 4 Juli 2023 sudah terjadwal yg telah disepakati bersama untuk dilakukan test di Kantor Camat Tebo Ulu, namun kades menghalangi panitia dan peserta, BPD selaku pengawas untuk tidak hadir Karena tujuan Kepala Desa Hayatul Azmi alias Dadang (KADES ) menyogok Camat Syarief dan kasi Pem Mashuri Rp 10,000,000,00.Sepuluh Juta Rupiah utuk memperoleh soal dan kunci jawaban tidak dapat.
Maka kades Hayatul Azmi mengalihkan pelaksanaan test tsb di IAI, Tebo.
setelah itu menyampaikan berkas untuk meminta rekomendasi camat, Pada tgl 12/7/2023..disini kami teliti persyaratan kelengkapan, PEMdes Desa Sungai rambai,Sama Sekali tidak lengkap,Terang Camat.
Sabtu ( 26/8/2023).
Maka kami tanggapi (2) dua hari setelah itu tgl 14/7/2023 kami minta kepada PEMdes Sungai rambai untuk segera melengkapi berkas Tersebut Supaya Cepat di proses,kami tunggu tunggu sampai saat ini nampak nya KADES ngak Respon,Bahkan Sampai-sampai WhatsApp Saya di blokir.
Terus Terakhir dilakukan rakor oleh PMD Tebo,pada tanggal 1 Agustus dimana ada 2 poin Kesepakatan,pertama PEMdes dan Panitia penjaringan- penyaringan perangkat desa, agar melengkapi semua berkas,kedua membuat pernyataan terhadap dokumen berkas yang disampaikan kepada Camat.
Terus kami Surati lagi tanggal 10 Agustus untuk segera menyelesaikan kelengkapan berkas,namun tidak juga dilengkapi,maka kami tolak.( Penolakan Rekomendasi sesuai surat kami,tgl 18/8/2023).
Selasa tgl 4/7/2023 sudah siap dilaksakan test penjaring dan penyaringan perangkat desa dikantor camat.
Namun dibatalkan oleh KADES karena tujuannya tentang soal dan kunci jawaban tes tidak dapat.
Tanggal 7 Juli laporan sikap Kades sungai rambai Hayatul Azmi,kepada Bupati Tebo,c.q Kadis PMD Tebo.nomor: 140/301/KCTU-pem/2023.
Poin 8 penyampaian surat Ketua BPD Desa Sungai rambai kepada camat Tebo ulu,No.140/011/071 SR/2023 tanggal Juli 2023 Perial keberatan dilaksanakan penyaringan dan penjaringan Perangkat desa, laporan sikap kades,sudahdituangkan dalam satu berkas.
Tanggal 8 Juli kades melakukan test di IAI oleh pak kades.Tanggal 10 permintaan kelengkapan surat Camat.nomor.140/ /KCTU-pem/2023.
Surat peringatan 1 ( Sp1) Hayatul Azmi.
” Sehubungan dengan proses penyaringan dan penjaringan 5 orang perangkat Desa Sungai rambai,yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sikap saudara tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta tidak adanya koordinasi/ konfirmasi terhadap pelaksanaan test penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa Sungai rambai maka dengan ini.
1. Saya Camat Tebo ulu memberi peringatan dan teguran ( SP 1) kepada saudara Hayatul Azmi desa sungai rambai.
2. Agar selalu mempedomani ,mempelajari serta patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang proses Penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa.
3. Agar saudara bertanggung jawab terhadap semua proses yang telah dilaksanakan kegiatan penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa Sungai rambai.( Camat Tebo ulu.MUHAMAD SYARIF, SE.ME.)
Tanggal 12 Juli kades Ngajukan permintaan rekomendasi.
Tanggal 14 Juli surat kami menanggapi,diteliti berkas tidak lengkap.
Tanggal 18 Penolakan Rekomendasi,surat Camat.
Tanggal 26 Juli mohon petunjuk arahan pak bupati,tentang permintaan rekomendasi tujuan kpd pak bupati.
Tanggal 1 Agustus rakor di dinas PMD Tebo,yang ngundang PMD.
Dalam hal tersebut saya sebagai Camat ditip penuh oleh Bupati Tebo,memegang amanah dan pertanggung jawaban,sesuai peraturan, mekanisme yang sudah ditetapkan.
Sangat disayang kan kepala desa sungai rambai menantang penuh dengan kami sampai-sampai WhatsApp saya dibolokir oleh kades.pungkas camat.
Reporter. :Syafrizal
Editor. :nawi