Camat Wermaktian Klarifikasi Soal Kehadiran Nelayan Andon di Pulau Seira.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Masalah nelayan Andon yang melaksanakan kegiatan eksploitasi telur ikan terbang di pulau Seira Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku yang kini menjadi trend topik pada diskusi wa group bahkan terkesan memberikan informasi simpang siur terkait keberadaan nelayan Andon asal Sulawesi yang menurut beberapa kalangan harus menghentikan aktifitas di wilayah itu akhirnya diklarifikasi oleh Camat Wermaktian yang merupakan putra asli pulau tersebut, Jumat (25/8/2023).

Kepada media ini Camat Wermaktian Ir. Adrianus D Sabono menjelaskan, kehadiran nelayan Andon di Seira Blawat saat ini dalam kondisi aman bahkan masyarakat mengapresiasi kehadiran dan aktifitas mereka sebagai nelayan yang mempunyai legalitas resmi dari pemerintah provinsi Maluku yang mana memberikan ijin untuk melaksanakan aktifitas sebagai pencari telur ikan terbang di wilayah tersebut.

Dikatakan, aktifitas nelayan Andon di pulau Seira sudah berlangsung cukup lama yaitu dari tahun 2021, bahkan ditahun 2022 lalu telah dilakukan pertemuan dengan 5 desa Seira Blawat dengan tujuan membahas tentang kontribusi kepada 5 desa yang merupakan pemilik petuanan adat, dan dari hasil pertemuan tersebut disepakati besaran kontribusi kepada pemerintah desa Seira Blawat sebesar Rp.7.500.000/satu kapal yang merupakan tanggungjawab nelayan Andon.

“Jadi dari besaran kontribusi yang disepakati dengan pemerintah 5 desa bersama BPD bukan satu desa saja tetapi dari lima desa menerima kontribusi tersebut kemudian dibagikan kepada lima desa itu dengan rincian Rp.1.500.000/satu kapal. Namun untuk memperkuat nota kesepakatan tersebut maka perlu adanya perdes sebagai dasar hukum dan semua itu berjalan dengan baik, ungkap Sabono.

Dijelaskan, terkait rancangan perdes khusus nelayan andon, dibuat dengan melibatkan narasumber dari Karo hukum provinsi dengan UNPATI Ambon dan pemerintah 5 desa Seira blawat sehingga perdes yang mengatur tentang kontribusi tersebut kini sedang berjalan tanpa ada hambatan, sehingga untuk hubungan nelayan Andon dan masyarakat 51 seira tidak ada masalah hanya yang orang luar seira saja yang selalu menciptakan wancana seakan-akan bahwa ada masalah besar telah terjadi terhadap nelayan Andon, tandasnya.

“Saya sebagai camat di wilayah tersebut, menyatakan bahwa untuk operasianal nelayan Andon di Seira saat ini dalam keadaan baik bahkan hubungan masyarakat dengan para nelayan biasa-biasa saja. Jadi diharapkan agar kita tidak terpancing dengan hasutan pihak lain yang ingin mempertiadakan eksploitasi telur ikan terbang oleh nelayan Andon krena mereka memiliki legalitasas/ijin resmi dari negara dalam hal ini pemerintah provinsi Maluku yang diperkuat dengan perjanjian kerja sama antara masyarakat Seira Blawat tentang kontribusi untuk masyarakat desa wilaya tersebut, terang Camat.

# Masagus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan