Kolam Perikanan Way Timah Terbengkalai” Peran Dinas Kecamatan Menuai Pertanyaan

banner 468x60

Kompas86.com || OKU Selatan. – Tahun 2022 desa Way Timah kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan terdapat anggaran ketahanan pangan dari dana desa yang dianggarkan melaui pendapatan belanja negara dengan pagu anggaran ratusan juta rupia, dimana uang negara tersebut dicairkan pada tahap 2 sebesar Rp.77.000.000 (tujuh puluh tujuh juta) untuk rialisasi peningkatan tanaman pangan seperti Padi, Jagung, atau yang lain dan pada tahap 3 tahun 2022 kembali disalurkan senilai Rp.60.926.400 dana tersebut untuk rialisasi pengkatan ataupun pengembangan kolam perikanan darat., sumber anggaran tersebut didapatkan dari situs resmi jaringan pencegahan korupsi indonesia yang merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendorong keterbukaan publik untuk menyempit ruang lingkup tindak pidana korupsi.

Dimana tujuan program sandangan pangan dd tersbut untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani maupun nelayan, untuk menunjang pemulihan ekonomi masyarakat mengingat dampak covid-19 yang melanda mulai dari beberapa tahun belakangan ini, Sebagaimana yang disampaikan oleh menteri kordinator bidang perikonomian, hal ini dikutip dari laman webset Ekon.go.id Bogor (03’/06/2022 ).

Akan tetapi dalam pengelolaan anggaran dana desa Way Timah diduga tertutup atau tidak trasnfaran kepada warga desa, dimana ketika awak media membincangai Ketua BPD desa setempat mengenai kolam perikan dari dana desa yang terbengkalai dan diduga mar’up, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui lebih jelas baik mengenai jumlah anggaran maupun RAB bahkan dirinya mengaku meminta laporan tahunan pada kepala desa saja begitu sulit.

“saya kurang tau berapa anggaranya dan seperti apa rabnya kolam itu, karna perencanaan awal saja saya yang diundang, bahkan saya meminta untuk laporan tahunan saja sama pak kades, begitu sulit” ungkap ketua BPD

Setelah itu, sehubungan kepala Desa Way Timah selalu tidak ada dikantor maupun dikediamanya dan tidak bisa dihubungi lewat via telepon sehubungan menurut keterangan istrinya pak kades tidak mempunyai Henpon, ketika hendak dikonfirmasi awak media menghubungi Camat Banding Agung selaku pimpinan kepala desa sekamatan, dengan tujuan agar dapat dipertemukan pada kepala desa terkait dan juga memintah tanggapan serta jawaban dari pihak kecamatan, mengenai anggaran dana yang dikelolah oleh kades Way Timah yang diduga mar’up anggaran dan tidak sesuai RAB., karena dalam rialiasi dana desa pihak kecamatan berperan penting dalam pemantauan dan pengontrolan kenerja kepala desa agar program yang diasalurkan pemerintah pusat tepat sasaran.

Namun sayang Camat Banding agung tidak ada respon positif mengenai prihal yang yang disampaikan awak media, jawaban camat hanya mengatakan akan disampaikan ke kades yang bersangkutan dan selalu menjawab konfirmasi awak media tunggu, akan saya panggil nanti., terhitung dari berapa bulan ini.

“ya nanti akan saya panggil, belum ketemu, ada giat, tunggu,” selalu itu yang di jawab camat Banding Agung ketika dikonfirmasi

Sehinggah berita ini tayang belum ada jawaban keterangan pasti dari desa maupun pihak kecamatan., sehingga memintah pihak terkait seperti dinas PMPD kabupaten OKU Selatan memberi teguran terhadap kepala desa Way Timah maupun pihak kecamatan Banding Agung, dan juga dalam hal ini perlunya pemeriksaan dari pihak berwenang seperti Insfektorat, Tipikor, dan kejaksaan negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

 

 

 

Pewarta: Jamil Hamsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan