GRESIK,JATIM KOMPAS86.com
Pengurukan lahan yang berada di Dusun Ngering Desa Sukoanyar kecamatan Cerme terpantau menggunakan Galian tanah ilegal.pasalnya lalu lalang kendaraan tersebut berasal dari kecamatan Benjeng Rabu 23/08/2023
Terpantau dari armada Dumptruk bernomol Polisi S 8920 N membawa muatan tanah beasal dari Galian C ilegal di Daerah kecamatan Benjeng tanpa menutupi muatan .bahkan Nomor polisi kendaraan tersebut sudah kadaluarsa alias Mati pajak tahunan dan pajak lima tahunan/ ganti plat nomor.
Ternyata tanah yang dimuat oleh armada dump truk menuju sebuah lahan berukuran kurang lebih 4000 m3 Timur kampung Dusun ngering Desa Sukoanyar
Salah satu warga yang berada dilokasi urukan mengatakan lahan yang di uruk katanya mau di bikin Kavlingan pak,pemiliknya adalah Bds seorang Notaris coba sampean ke HR tangan kanan Bds,” Ucap warga Yg gak mau d sebut Namanya
Saat Awak Media mencari informasi dan mengklarifikasi dugaan lahan dibuat kavlingan pemilik lahan Bds tidak merespon komfirmasi dari wartawan sampai berita ini ditayangkan.
Menurut Kepala Desa Sukoanyar Rupian Bukan itu bukan Kavlingan wonge gak onk ijin kok ( orangnya tidak ada ijin kok ) soal urukan sudah dirembuk bareng oleh warga bahkan Bds memberikan bantuan urukan untuk Makam. Warga Dusun ngering juga sudah melakukan tanda tangan kesepakatan dengan Bds,” Ucap Rupian Kades Sukoanyar
Lebih lanjut Rupian menyampaikan ” saya gak tahu kalau urukan itu mau dibuat apa mau bikin pondok atau apa sing penting warga tahu,bahkan lahan itu sudah serifikat gak mungkin buat kavlingan.
Wong wes sertifikat mangkane Sukoanyar Gareng gak kayak Desa Laine. trus aku ya gak ikut di dalamya,’ Imbuh Rupian Kades Sukoanyar
Dani Asong