Tingkatkan Pelayanan Publik IGD Dukcapil KKT Siapkan Program Pelayanan Masuk Desa.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tak henti-hentinya memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat yang mendiami daerah bertajuk Bumi Duan dan Lolat ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil, Julius Sumanik kepada awak media belum lama ini.

Dikatakan bahwa, Indonesia sedang menuju Era Digitalisasi dan untuk tahun ini 2023, Indonesia akan mencapai 20% target pemakai IKD (Identitas Kependudukan Digital). Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru mencapai 0,80 % dan ini artinya masih sangat jauh dari target yang akan dicapai.

Sumanik minta masyarakat tak perlu khawatir, yang belum memproses dan atau mengurus IKD, gunakan saja KTP lama, yang pasti NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak berubah dan yang data kependudukannya adalah di Kepulauan Tanimbar. Masyarakat yang rentan bertahun tahun belum memiliki KTP, wajib diprioritaskan, kecuali masyarakat dengan alasan KTP hilang, kantor Dukcapil tidak akan melayaninya.

Masih soal penerapan Persyaratan IKD (Identitas Kependudukan Digital), Julius menambahkan bahwa bila masyarakat tidak sependapat dengan persyaratan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, dapat menyurati Mendagri.
Kepala dinas hanya pelaksana program pemerintah daerah, tiap bulan pertanggal 15 tanggal 30 wajib lapor ke Menteri dalam negeri Republik Indonesia.

” Saya selaku Kadis tetap programkan IKD ((Identitas Kependudukan Digital) jalan, karena perlu kejar target, kemudian supaya tidak dinilai bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu tidur.” Tegasnya.

Tekad untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik Sumanik menambahkan bahwa pelayanan kepada warga masyarakat sudah sangat maksimal, telah dijelaskan berkali-kali, pelayanan proses dokumen data kependudukkan pada kantor Dukcapil adalah gratis, murni tidak ada pungutan pembayaran dalam bentuk apapun.

Disinggung soal sering terlihat masyarakat berjubel-jubel dalam ruangan pelayanan, dia menjelaskan bahwa ketersediaan jumlah tempat duduk sudah sangat maksimal.

Yang menjadi berjubel-jubel masyarakat dalam ruangan adalah bahwa 1 orang yang punya urusan, diantar oleh banyak orang, ini yang buat pemohon lain yang diluar tidak bisa masuk, bila masuk akhirnya berdiri saja, diminta antri juga tidak mau” kesalnya.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan pemohon yang tidak mau keluar uang lagi, selain meterail saja, bila pemohon ketika sudah datang ke kantor Dukcapil, lalu harus pergi beli di kantor pos dengan jarak jangkau 2 sampai 3 km perjalanan pulang pergi dengan jasa motor ojek, maka sudah pasti harga jasa ojek, telah melebihi harga meterai, jadi murni tidak ada unsur bisnis di Dukcapil, namun bila pemohon ingin beli di luar kantor Dukcapil, itu sah sah saja tidak ada paksaan.

Ditambahkan, Dukcapil sendiri untuk pelayanan ke desa desa sampai saat ini anggarannya sama sekali tidak ada, maka yang dianggarkan untuk pelayanan tersebut adalah dari masing2 anggaran desa sebesar kurang lebih Rp.5.000.000, sudah dapat melayani warga se kampung, tanpa membebani warga desa dan itu adalah anggaran yang sangat minim bila dibandingkan dengan perhitungan biaya yang dikeluarkan masing2 warga ketika berproses langsung ke Ktr Dukcapil, bisa mencapai ratusan jutaan.

Sementara itu, Kepala Desa Lingat, Adolof H Lethulur S Ap
kepada media ini mengatakan “Sebagai Kades Lingat, saya ucapkan terima kasih kepada Kadis Dukcapil, yang telah mengabulkan permohonan saya agar bisa ke desa kami menyentuh langsung masyarakat untuk melakukan perekaman daripada warga saya harus ke Saumlaki, itu akan makan banyak biaya dan warga sangat terbantu atas pelayanan ini, sehingga bantuan-bantuan dari pusat dan daerah kepada wargapun tersalur baik dan lancar .

# Masagus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan