Humas MA, Jakarta _ Jum’at,24 Oktober 2025
KOMPAS86.COM – Seminar nasional hasil kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Seminar nasional bertajuk “Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia“, menghadirkan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., selaku Keynote Speaker.
Seminar nasional hasil kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, digelar pada Kamis (23/10).
Dalam pemaparannya, Yasardin membahas mengenai pendirian Pengadilan Surambi, pengakuan eksistensi Peradilan Agama dan MIT pada Pemerintahan Belanda, pasca kemerdekaan serta pasca reformasi.
Yasardin menjelaskan, MIT Surakarta menjadi pembuka tabir penataan sistem peradilan agama di Indonesia.
Hal ini, karena MIT Surakarta merupakan pengadilan tingkat banding pertama dan cikal bakal lahirnya pengadilan tingkat banding lainnya.
Kilas balik pada 28 Januari 1980, tambah Yasardin, nomenklatur MIT diubah menjadi PTA sebagaimana yang dikenal sekarang. Kemudian pada 1985, PTA Surakarta dipindah ke Jakarta dengan nama PTA Jakarta sedangkan di Jawa Tengah dibentuk PTA Semarang.
“Pengadilan Agama merupakan satu-satunya institusi penegak Hukum Islam di Indonesia, yang telah bertransformasi dari Pengadilan Surambi menjadi pengadilan modern berkelas dunia,” jelas Yasardin.
Dalam kesempatan itu, Ketua Muda Agama MA tersebut turut menitipkan tiga catatan penting sebagai bahan refleksi.
Pertama, Penguatan Identitas Historis. MIT harus ditempatkan sebagai bagian dari akar sejarah yang integral dalam pembangunan hukum Indonesia.
Kedua, Pembaruan Berbasis Nilai dan Technologi. Pengadilan Agama harus dinamis, mampu menjawab tantangan zaman dengan digitalisasi pelayanan, transparansi proses peradilan dan keberpihakan pada keadilan substantif.
Ketiga, Sinergitas Lintas Lembaga dan Mazhab Pemikiran. Membangun sistem hukum yang inklusif membutuhkan kolaborasi dan integrasi yang perlu terus dibangun.
Hukum Islam bisa jalan beriringan dengan hukum nasional dan nilai-nilai universal hak asasi manusia.
“Semoga, seminar ini menjadi ruang refleksi sekaligus forum strategis untuk menyusun langkah konkrit perumusan arah baru pembaruan hukum badan peradilan dan menjadikan MIT sebagai simbol dan inspirasi perjuangan panjang Peradilan Agama di Indonesia,” tutup Yasardin mengakhiri pemaparannya.
Seminar nasional yang diikuti ratusan peserta itu, bergulir pada kedua pemateri dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum.
Tak hanya itu, seminar nasional tersebut turut menghadirkan para pembahas perihal MIT, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS Surakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H. M.Hum. dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M.
Seminar nasional berlangsung lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif kepada para narasumber untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai MIT dan Peradilan Agama di Indonesia.
Penulis: Nadia Yurisa Adila
- Jurnalis : Thomas
- Editor:Red|Kompas86.com



