Rejang Lebong ( Bengkulu ) Kompas86.com Di Gegerkan kasus penganiayaan berujung kematian Yang Terjadi Menimpa M Bambang, 46 tahun, warga Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Petani ini tewas setelah kepalanya dipukul balok oleh anak tirinya sendiri, YA, 27 tahun, warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut.
Peristiwa terjadi Rabu 15 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB di pangkalan ojek depan pasar PUT. Korban tewas setelah mengalami cedera berat di bagian kepala belakang.
Pelaku mengalami gangguan mental karena dahulunya sering mengkonsumsi Narkoba. Motif kejadian diduga karena YA tersinggung dengan korban yang tidak bersedia memberikannya uang beberapa hari sebelum kejadian.
Saat korban sedang duduk di pangkalan ojek, tiba-tiba YA mendatanginya sembari membawa sebatang balok kayu. Korban sempat lari, namun terjatuh sehingga YA leluasa memukul kepala korban 2 kali hingga tak sadarkan diri.
Malamnya, pukul 22.00 WIB YA berhasil diringkus polisi dan langsung digelandang ke Mapolsek PUT.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas PUT, lalu dirujuk ke RS Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, namun nyawanya tidak terselamatkan,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek PUT, AKP. Mansyur Daud
Saat ini YA sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Penyidik menjeratnya dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 9 tahun penjara. ( M )