Kaur (Bengkulu) Kompas86.cim-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Senin 21 Agustus 2023.
Paripurna penandatanganan Kesepakatan dan kesepahaman ini di hadiri oleh Plt Bupati kaur ,ketua DPRD kaur beserta anggota, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Instansi Vertikal, Kabag Setda, Camat Se-Kabupaten Kaur
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kaur disampaikan oleh Didi Arianto, SE.Pada 4 Agustus 2023 kepala daerah telah menyampaikan draft rancangan kua apaps APBD-P tahun 2023 kepada DPRD Kaur.Yang langsung di tanggapi oleh unsur pimpinan DPRD Kaur dengan melakukan rapat badan musyawarah dengan penjadwalan pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun 2023.
Pada tanggal 15 Agustus 2023 Badan anggaran DPRD Kaur telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan melakukan koordinasi dengan opd -opd yang membidangi.
Telah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan tim pemerintah daerah dan telah berkoordinasi komisi – komisi yang ada di DPRD , akhirnya badan anggaran DPRD Kaur dapat menyetujui Kebijakan Umum prioritas plafon anggaran sementara APBD-P Kaur tahun 2023 berpedoman dengan perundang undangan yang berlaku.
Nota kesepakatan tentang prioritas plafon anggaran APBD-P Kaur Tahun anggaran 2023 disampaikan oleh sekretaris dewan kaur ,Arsal Adelin,S.Pd.M.Pd. Plt Bupati Kaur, H. Herlian Muchrim, ST selaku Pemerintah Kabupaten Kaur bertindak sebagai pihak pertama . Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Waka I DPRD Kaur, Juaraidi, Waka II DPRD Kaur, Alpensyah bertindak sebagai pihak kedua.
Pihak ke 1 dan pihak kedua telah sepakat mengenai KUA dan PPAS APBD -P Kabupaten Kaur tahun 2023.
(Ahmadi)