Kompas86.com
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Indramayu menegaskan sikap tegas menolak rencana penggusuran Pasar Wanguk, Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan. Dengan mengusung semangat “Hubbul Wathon” – cinta tanah air – PC IPNU menyerukan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua PC IPNU Indramayu, Zenith Brillian, menyampaikan bahwa pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi, tetapi juga ruang hidup masyarakat kecil. Oleh karena itu, segala bentuk penataan ulang tidak boleh dilakukan secara sepihak dan mengabaikan hak-hak ekonomi rakyat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak ketidakadilan. Pembangunan sejati harus berpihak kepada manusia – kepada rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional,” tegasnya.
“Keadilan bukan sekadar angka dalam perencanaan, tapi napas kehidupan bagi mereka yang hidup dari pasar ini.”
Poin Sikap PC IPNU Indramayu
1. Menegakkan Prinsip Keadilan Sosial
Penggusuran tidak boleh menyingkirkan masyarakat kecil dari ruang hidupnya. Pemerintah wajib memastikan setiap kebijakan melindungi martabat manusia dan memberikan ruang hidup yang layak bagi para pedagang.
2. Mengutamakan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Pembangunan harus dilakukan dengan menghormati hak hidup dan martabat warga. Pasar tradisional bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang sosial dan ekonomi rakyat yang harus dijaga.
3. Transparansi dan Partisipasi Publik
Setiap proses kebijakan harus terbuka, jujur, dan melibatkan semua pihak terdampak. Tidak boleh ada pengambilan keputusan sepihak yang mengabaikan suara masyarakat.
4. Harga Kios yang Terjangkau & Skema Relokasi yang Adil
Jika relokasi menjadi pilihan, maka harus ada jaminan harga kios yang sesuai kemampuan ekonomi pedagang. Skema relokasi harus manusiawi, bukan memberatkan.
5. Penundaan Rencana Penggusuran
Dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih rapuh, PC IPNU mendesak pemerintah menunda pelaksanaan penggusuran hingga ada jaminan perlindungan sosial yang nyata.
Seruan untuk Pemerintah Daerah
PC IPNU Indramayu menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar:
* Menjadikan keadilan dan kemanusiaan sebagai dasar setiap kebijakan pembangunan,
* Membuka ruang dialog yang terbuka dan partisipatif,
* Menjamin perlindungan hak-hak ekonomi pedagang kecil,
* Membangun pasar rakyat dengan pendekatan humanis, bukan koersif.
“*Hubbul Wathon* bukan hanya seruan cinta tanah air – tapi juga komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat kecil,” pungkas Ketua PC IPNU