Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kompas86.com – Puluhan tenaga honorer dari berbagai kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati TTS, (08/10/2025). Mereka mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tidak mengusulkan 1.689 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Aksi yang diikuti perwakilan dari 32 kecamatan itu berlangsung tertib. Para peserta membawa kertas bertuliskan tuntutan dan harapan agar suara mereka didengar langsung oleh pejabat pusat.
Saat aksi berlangsung, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., yang sedang berkunjung ke kantor Bupati TTS, sempat dihampiri massa. Ia justru mendekati peserta aksi dan memberikan dukungan moral.
“Tidak boleh menyerah ya, tetap berjuang dan tetap semangat,” ujar Prof. Fauzan kepada para tenaga honorer.
Sementara itu, Maria Goreti Riberu, koordinator aksi, menjelaskan bahwa seluruh peserta aksi merupakan tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK paruh waktu, namun tidak diusulkan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu 27 September 2025.
“Apa pun yang terjadi, jawaban harus kami dapat karena kami sudah menunggu terlalu lama. Batas waktu pengisian DRH sampai 27 September 2025, tapi kami tidak bisa isi karena tidak ada usulan rekrutmen dari pemerintah daerah. Kalau kabupaten lain bisa usul, kenapa kami tidak bisa?” ujar Maria.
Maria menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut pemerintah tidak juga mengusulkan mereka, maka para tenaga honorer akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Hari ini kami datang sebagai perwakilan dari 32 kecamatan. Ke depan kami akan datang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Maria juga berharap agar aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar oleh Wakil Menteri dan diteruskan ke pemerintah daerah.
“Harapannya, Bapak bisa mendengar suara kami, melihat dan bertemu langsung dengan kami, supaya pemerintah daerah bisa mengambil sikap secara bijak dan segera mengusulkan kami dalam pengisian DRH,” pungkasnya.
Diketahui, masa pengabdian para tenaga honorer di TTS yang mengikuti aksi damai ini sangat bervariasi, mulai dari lima tahun hingga lebih dari dua puluh tahun.
( Tarsi Abi86)